Sengah Temilah (Landak News) – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Landak.
Meninggal Dunia di Sarawak Malaysia, Minggu (13/02/22).
Jenazah kembali dipulangkan Oleh Pemerintah Kabupaten Landak ke Kampung Halamannya Dusun Tolong Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temilah melalui PLBN Entikong, Kalbar.
TKI tersebut Bernama Andrianus Robby Umur 24 Tahun.
Keberhasilan Pemda Landak memulangkan warganya tersebut berkat Kerjasama, komunikasi dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak.
Khabar meninggalnya Andreas Robby tersebut berasal dari salah satu rekan kerjanya yang juga bekerja di Malaysia melalui telpon mengatakan bahwa saudara Andreas Meninggal Dunia setelah melakukan aktifitas olahraga Futsal. Bukti Surat Kematian di Keluarkan oleh Resident Medical Officer Timberland Medical Center Kucing Serawak Malaysia yang menyatakan bahwa Saudara Andreas Robby meninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 13 Februari 2022 pada pukul 10.35 pm waktu setempat.
Berdasarkan berita tersebut pihak Keluarga meminta agar supaya jenazah anaknya dapat dipulangkan ke tanah air kampung halamannya Di Desa Sebatih.
Pada hari minggu 13 Februari 2022 pukul 22.35 WIB Aparat Desa Sebatih segera melaporkan ke Dinas Sosial PPPA dan KB melalui WA Kabid RPJS Suswanti tentang Kasus yang dialami warganya yang meninggal dunia di Malaysia.
Besok pagi Senin tanggal 14 Februari 2022 Kepala Dusun Sebatih Admin Benny meminta masukan dan prosedur pemulangan jenazah warganya ke Dinas Sosial sesuai permintaan orang tua
Senin Tanggal 14 Februari 2022 Pemda Landak dalam hal ini Dinas Sosial PPPAKB menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung berkoordinasi kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong untuk penelusuran dan koordinasi lanjut dengan KJRI Malaysia.
Selasa Tanggal 15 Februari 2022 Penelusuran dan proses Pengurusan Jenazah yang berada di Ruumah Mayat dilakukan oleh KJRI Malaysia Bersama rekan kerja Andrianus Robby.
Atas komunikasi yang lancar dan baik antara Keluarga, Rekan Kerja Andreas di Malaysia, Majikan Tempat Kerja, KJRI Malaysia, BP2MI Entikong, Dinsos Landak, Rumah Mayat Hospital Umum Sarawak akhirnya BP2MI Entikong mengabarkan bahwa Jenazah dapat dipulangkan ke Landak pada Hari Rabu Tanggal 16 Februari 2022 melalui perbatasan Indonesia Malaysia Entikong.
“Proses pengurusan berkas selama 1 (satu) hari dan proses pemulangan yang hanya memakan waktu 3 (tiga) hari ini merupakan suatu kerja yang luar biasa dan sangat cepat,” kata Kepala BP2MI Entikong Bapak Sutan.
“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini antara Pemerintah Kabupaten Landak yang telah peduli dan cepat tanggap kepada warganya terhadap para TKI yang bermasalah khususnya di Malaysia,” ucapan ini disampaikan saat penandatanganan Berkas Berita Acara Penyerahan Jenazah melalui kepala Dinas Sosial PPPA dan KB Bapak Paolip,S.Pd yang ikut serta dalam penjemputan.
“Pemerintah Kabupaten Landak juga menyampaikan ucapkan terima kasih atas jalinan Kerjasama dan bantuan pihak BP2MI Entikong, KJRI Malaysia yang selalu siap dalam membantu proses pemulangan Jenazah TKI asal Landak, bahkan selama ini sangat mudah dalam pengurusan TKI yang bermasalah khususnya asal Kabupaten Landak,” tegas Paolip, S.Pd mewakili Bupati Landak.
Rabu (16/02/22), Penjemputan Jenazah Andreas dilakukan dan diserahkan pada pukul 12.21 wib oleh pihak KJRI Malaysia di Perbatasan Entikong.
Kepada Pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini Dinas Sosial PPPA dan KB Kabupaten Landak disaksikan oleh pihak keluarga yang turut dalam penjemputan Jenazah.
Pemda Landak dengan Tim Penjemputan Jenazah TKI Asal Landak Andrianus Robby terdiri dari Kepala Dinas Sosial PPPA KB Paolip, S.Pd, Kabid Rehab Limjamsos Suswanti ,SKM, Kabid Tatib Pol PP H Jayadi, SKM, Kasi PD TS dan KPO Petronela Noberti, AmdKep, Kadus Sebatih Admin Benny, Pihak Keluarga Mikael dan Iwan Susanto, menerima Jenazah tersebut dalam baik dan berjalan lancar selanjutnya langsung dibawa menuju Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temilah untuk diserahkan kepada Pihak Keluarga. Penyerahan Jenazah dilaksanakan pada pukul 17.05 WIB oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Sosial PPPA dan KB kepada Bapak Andreas Alimin (Orang Tua Kandung Andreas Robby).
Setelah penyerahan Jenazah pihak keluarga langsung memakamkan Jenazah dipemakamam Umum Khatolik Dusun Tolong Sebatih. (R)