Home / Polri

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:01 WIB

Anggota Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Datangi TKP Laka Lantas

Mempawah Hulu (Landak  News) -Mendapat informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, anggota unit lantas Polsek Mempawah Hulu mendatangi TKP terhadap laka lantas dan melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Korban Laka Lantas yang terjadi di Jalan Raya Karangan Dusun suka maju desa karangan kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Senin(14/03/22).

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Aipda Widi Suryadi mengungkapkan, kejadian laka lantas terjadi di Jalan Raya Karangan Dusun suka maju desa karangan tepatnya didepan SMPN 1 Mempawah Hulu Kabupaten Landak.

Adapun kejadian laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah dengan sepeda Honda Revo tanpa Nopol

Baca juga  Laksanakan Sambang dan Patroli Dialogis Kapolsek Kembali  Bagikan Masker

lebih lanjut Widi menjelaskan kejadian bermula sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah dari bengkayang hendak menuju pontianak, sesampainya di TKP tiba-tiba dari arah depan keluar kendaraan Honda Revo tanpa Nopol yang hendak berbelok balik arah bengkayang, dikarenakan jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan tersebut.

Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah mengalami cedera didalam dan dirujuk kerumah sakit antonius untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik, dan kasus kecelakaan tersebut saat ini masih ditangani oleh unit Lantas Polsek Mempawah Hulu.ucapnya

Baca juga  Personil Polsek Air Besar Rutin Laksanakan Patroli Malam

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D ditempat terpisah menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut apa lagi kejadian tersebut terjadi dijalan yang lurus dan pada waktu jam dan arus lalu lintas cukup ramai.

Lebih Lanjut Kapolsek Mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan baik roda dua maupun lebih untuk tetap mengedepankan standar berkeselamatan didalam berlalu lintas yang benar sesuai dengan UU No 22 tahun 2009, guna menghindari terjadinya resiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas, tutup Kapolsek.

Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Gandeng Kasat Binmas Gelar Tatap Muka H-1 Pilgub Kalbar 2018

Polri

Polres Landak Gelar Apel Kesiapan dan Serpas Personel PAM TPS Dalam Rangka Pilkades Serentak di Kabupaten Landak Tahun 2022

Polri

Kapolsek Talun Kenas Sosialisasi Penerimaan Polri TA-2020 di SMA Negeri 1 Menyuke

Polri

Perayaan Natal Oikumene di Gereja GKE Ngarak di Jaga Personil Kepolisian

Polri

Sinergitas Bhabinkmatibmas dan Babinsa Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Musyawarah Desa Semade

Polri

Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Polri

Adi Purwanto Berharap Kepada warga Desa Sebadu
error: Content is protected !!