Home / Polri

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:01 WIB

Anggota Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Datangi TKP Laka Lantas

Mempawah Hulu (Landak  News) -Mendapat informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, anggota unit lantas Polsek Mempawah Hulu mendatangi TKP terhadap laka lantas dan melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Korban Laka Lantas yang terjadi di Jalan Raya Karangan Dusun suka maju desa karangan kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Senin(14/03/22).

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Aipda Widi Suryadi mengungkapkan, kejadian laka lantas terjadi di Jalan Raya Karangan Dusun suka maju desa karangan tepatnya didepan SMPN 1 Mempawah Hulu Kabupaten Landak.

Adapun kejadian laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah dengan sepeda Honda Revo tanpa Nopol

Baca juga  Dinyatakan Hilang, Akhirnya Ditemukan Warga Sudah Tewas Mengambang Dikolam Bekas Galian

lebih lanjut Widi menjelaskan kejadian bermula sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah dari bengkayang hendak menuju pontianak, sesampainya di TKP tiba-tiba dari arah depan keluar kendaraan Honda Revo tanpa Nopol yang hendak berbelok balik arah bengkayang, dikarenakan jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan tersebut.

Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor honda beat nopol KB 6483 MX Warna merah mengalami cedera didalam dan dirujuk kerumah sakit antonius untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik, dan kasus kecelakaan tersebut saat ini masih ditangani oleh unit Lantas Polsek Mempawah Hulu.ucapnya

Baca juga  Unit Sabhara Polsek Ngabang Laksanakan Patroli Pertokoan

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D ditempat terpisah menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut apa lagi kejadian tersebut terjadi dijalan yang lurus dan pada waktu jam dan arus lalu lintas cukup ramai.

Lebih Lanjut Kapolsek Mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan baik roda dua maupun lebih untuk tetap mengedepankan standar berkeselamatan didalam berlalu lintas yang benar sesuai dengan UU No 22 tahun 2009, guna menghindari terjadinya resiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas, tutup Kapolsek.

Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Bagikan Selebaran Imbauan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Bahayanya Karhutla

Polri

Polsek Sengah Temila Kawal Perarakan Temu Orang Muda Katolik

Polri

Patroli Polsek Sambangi SDN 3 Sebangki

Polri

Menlu Retno Marsudi Prihatin Anak 14 Tahun Menjadi Korban Kawin Kontrak di Tiongkok

Polri

Polsek Menyuke Berikan Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan Kepada Warga

Polri

Kapolsek Menjalin Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Peringatan Isra’ Mi’raj.

Polri

Kordinasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan

Polri

Ipda Sudarsum Beri Himbauan Untuk Cegah Celah Kejahatan Di Kalangan Siswa Sekolah
error: Content is protected !!