Home / Polri

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:06 WIB

Hebat……Unit Reskrim Polsek Menjalin Berhasil Ungkap Pembobol Warung Sembako di Pasar Menjalin

Menjalin (Landak News)  –
Personil Polsek Menjalin berhasil mengungkap pelaku pencurian warung sembako di pasar Menjalin.

Kejadian pencurian tersebut berawal ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Menjalin. Senin (21/03/22),  yang mana pada saat itu korban merasa warungnya di bobol oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Menjalin langsung melakukan penyelidikan dan menerima laporan korban untuk ditindaklanjuti.

Kanit Reskrim Polsek Menjalin Aipda Wawan Suyanto pada saat dikonfirmasi mengatakan ada salah satu pemilik ruko di pasar Menjalin datang ke Polsek kami Korban bernama Katimin pekerjaan wira swasta korban melaporkan bahwa warung miliknya telah dibobol dan diambil barang-barang berupa uang, rokok bermacam merek dan tabung gas elpiji 3 kg 10 buah ditaksir kerugian sekitar Rp. 13.101.000,- ( tiga belas juta seratus seribu rupiah)

Baca juga  Meski Kandas Capai Final Piala Dunia, Tim Singa Atlas Tetap di Hati Rakyat Maroko

“Tidak membutuhkan waktu berselang lama 1X24 jam pelaku pembobol ruko di pasar Menjalin dapat kita amankan yang berinisial Ar dan ketiga rekannya berhasil kita tangkap dan amankan di Polsek Menjalin, ” ucap Wawan.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan Personil Polsek Menjalin telah berhasil mengungkap pelaku pencurian warung sembako di pasar menjalin yang mana pada waktu itu ada korban datang ke Mako Polsek Menjalin membuat laporan.

Baca juga  Dandim 1201/ Mempawah Gelar Pertemuan dengan Awak Media di Kabupaten Landak

“Alhamdulillah pelakunya bisa kita tangkap dan sudah diamankan sekarang, pelaku Ar mengakui semua perbuatannya bersama tiga rekannya untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tambah Kapolsek.

“Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita kenakan pasal 363  pencurian dengan pemberatan (KUHP ), ” tegas Kapolsek.

Penulis: Humas Polsek Menjalin

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sebangki Giatkan Patroli Malam Hari

Polri

Lakukan Pelanggaran, Anggota Polres Landak di Sidang KKE

Polri

Memasuki Fase New Formal Polsek Mandor Tetap Tingkatkan Patroli

Polri

Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan TPS Dalam Rangka Pilkades Sepahat

Polri

Patroli Dialogis Polsek Ngabang Ciptakan Kedekatan Dengan Warg

Polri

Stop Pembakaran, Polsek Mandor Tetap Berikan Imbauan

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah Himbau Pemilik Warung

Polri

Anggota Polsek Mandor Laksanakan Patroli
error: Content is protected !!