Kasat Lantas Polres Landak, IPTU Teguh Supriyadi, menegaskan tidak ada perubahan jadwal maupun jam pelayanan Pemohon baru / perpanjangan SIM. 

“Layanan SIM untuk masyarakat selama bulan Ramadhan tetap dilaksanakan seperti biasa, tidak ada perubahan, tidak ada pengurangan jam pelayanan,” katanya. Senin (04/04/2022).

Baca juga  Bupati Landak : RSUD Landak Lolos Akreditasi Paripurna Bintang 5

Dikatakan Kasat, masyarakat Pemohon SIM baru /perpanjangan cukup datang ke satpas polres landak dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“Pelayanan kepada masyakat tetap menjadi prioritas Satpras Polres Landak, Harapan kami tak ada keluhan masyarakat soal pelayanan SIM khususnya di bulan suci Ramadhan,” pungkas Kasat. (R) 

Baca juga  Anggota Polsek Patroli Malam