Ngabang – Selama Ramadhan 1443 Hijriyah, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Landak, dipastikan tetap berjalan seperti hari biasa.
Kasat Lantas Polres Landak, IPTU Teguh Supriyadi, menegaskan tidak ada perubahan jadwal maupun jam pelayanan Pemohon baru / perpanjangan SIM.
“Layanan SIM untuk masyarakat selama bulan Ramadhan tetap dilaksanakan seperti biasa, tidak ada perubahan, tidak ada pengurangan jam pelayanan,” katanya. Senin (04/04/2022).
Dikatakan Kasat, masyarakat Pemohon SIM baru /perpanjangan cukup datang ke satpas polres landak dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Pelayanan kepada masyakat tetap menjadi prioritas Satpras Polres Landak, Harapan kami tak ada keluhan masyarakat soal pelayanan SIM khususnya di bulan suci Ramadhan,” pungkas Kasat. (R)











