Home / Politik

Kamis, 7 April 2022 - 10:09 WIB

Demokrat Respons Survei: Ini Alarm Bahaya untuk Demokrasi Indonesia

Partai Demokrat menyatakan Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapat merupakan alarm bahaya untuk demokrasi di Indonesia. Foto: Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA  Baca artikel CNN Indonesia

Partai Demokrat menyatakan Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapat merupakan alarm bahaya untuk demokrasi di Indonesia. Foto: Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA Baca artikel CNN Indonesia "Demokrat Respons Survei: Ini Alarm Bahaya untuk Demokrasi Indonesia" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220407061744-32-781431/demokrat-respons-survei-ini-alarm-bahaya-untuk-demokrasi-indonesia. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Jakarta, – Partai Demokrat menyatakan Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapat merupakan alarm bahaya untuk demokrasi di Indonesia.

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa alam demokrasi seharusnya membuat masyarakat berani dan bebas berpendapat.

Menurutnya, ketakutan masyarakat untuk berpendapat hanya terjadi di pemerintahan yang otoriter, bukan di pemerintahan yang demokratis.

“Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan rakyat makin takut berpendapat di era Jokowi. Ini alarm bahaya buat demokrasi kita,” kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (6/4).

Ia meminta pemerintah introspeksi diri. Herzaky bilang, iklim ketakutan yang terjadi di masyarakat terjadi karena ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis yang disengaja oleh pemerintah, baik lewat kebijakan, tindakan, hingga pembiaran atau by omission yang dilakukan oleh elemen pemerintah.

“Jika tiap warga masyarakat yang berbeda pendapat, lalu didatangi oleh aparat, seperti yang terjadi di Wadas, bagaimana masyarakat bisa berani menyampaikan pendapatnya?” ucapnya.

“Jika bersuara kritis di media sosial, mendadak media sosialnya diserang oleh para pendengung, bagaimana masyarakat bisa tenang dalam berekspresi?” sambung Herzaky.

Herzaky pun menagih janji pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belum terwujud hingga saat ini.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Apresiasi Satgas PPKM Skala Mikro Desa Tumuk Manggis

“Pemerintah jangan hanya manis di depan, tapi berbeda di kenyataan,” tutur Herzaky.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU ITE.

“Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Minggu (3/4).

Dari hasil survei, hanya 21,4 persen responden yang tidak setuju dengan anggapan bahwa masyarakat kini semakin takut untuk menyatakan pendapat. Ada 15,7 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.

Kemudian, dari hasil survei yang sama, sebanyak 59,5 persen responden setuju agar UU ITE segera direvisi karena mengancam kebebasan berekspresi.

Lalu ada 33,9 persen responden yang mengetahui dan mengikuti perkembangan isu rencana UU ITE ingin direvisi.

Survei dilakukan sepanjang 11-21 Februari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden lewat metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Presiden Joko Widodo belum lama ini menegaskan pemerintah tidak pernah berniat memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menabrak nilai-nilai demokrasi konstitusional. Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Kamis (10/2).

Baca juga  Partai Gelora: Keberhasilan Penyelengaraan Formula E Membuat Indonesia Semakin Dikenal Dunia

Jokowi menyampaikan pemerintah membuat berbagai kebijakan penanganan pandemi dengan kehati-hatian. Dia memastikan semua kebijakan dilakukan disertai alasan yang faktual, objektif, dan terukur.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Jokowi.

Pemerintah pun telah menyatakan kepada publik bahwa Jokowi tidak alergi terhadap kritik. Pemerintah mengklaim Jokowi terbuka atas semua kritik yang ditujukan.

Pemerintah mengatakan sejumlah kritik hingga demonstrasi yang masih terjadi menandakan demokrasi masih berjalan di Indonesia. Semua pihak yang mengkritik pemerintah dianggap kawan dalam membangun demokrasi.

“Orang-orang yang melakukan kritik, mereka adalah kawan di dalam membangun demokrasi dan kemudian adalah kawan dalam membentuk kebijakan-kebijakan yang terbaik untuk masyarakat. Apabila ada kritik, demonstrasi, kita bersyukur demokrasi sedang baik-baik saja di republik ini,” kata Fadjroel Rachman saat masih menjadi Juru Bicara Jokowi, Jumat (22/10/2021). (mts/gil)

Sumber: VOA

 

Share :

Baca Juga

Politik

Jelang Verfak, Anis Matta Minta Pengurus Partai Gelora di Dearah Belajar Seni Negosiasi

Politik

Pengamat Bicara Kans Duet Prabowo dengan Ganjar atau Airlangga

Politik

Hadiri Halal Bihalal Pengajian Al-Hidayah, Karolin Siap Maju Sebagai Bupati Landak

Politik

Megawati Tak Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Politik

Pasangan Serasi: Karolin-Erani Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Dan Bacalon Wakil Bupati Landak

Politik

Kuasa Hukum Heri Saman Laporkan Satu Akun TikTok ke Polres Landak

Politik

Putusan MA Soal Vaksin Halal Perkuat Fondasi Indonesia Yang Religius

Politik

Hadapi Perubahan Iklim, Partai Gelora Bakal Tanam 10 Juta Pohon Secara Serentak di 34 Provinsi
error: Content is protected !!