Home / Parlementaria

Rabu, 8 Juni 2022 - 19:30 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang lll tahun 2022, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Wakil Ketua Aris Ismail, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, PLT Sekwan Nikolaus yang diwakili, dan OPD Kabupaten Landak. Selasa (7/06/2022).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Aris Ismail mengatakan bahwa hari ini DPRD Landak kembali melaksanakan paripurna ke-6 masa sidang lll dimana yaitu mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Baca juga  Heri Saman Hadiri Acara Pemberian Bonus Kepada Atlet, Pelatih, dan Pengurus Cabang Olahraga Kontingen Landak yang Mendapatkan Prestasinya Pada PORPROV XIII Kalimantan Barat Tahun 2022

“Tadi sudah didengar bahwa ke-7 Fraksi dapat menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penjabat (PJ) Bupati Landak yaitu tentang pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya, kemudian selanjutnya akan ditanggapi lagi oleh PJ Bupati Landak dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan berikutnya, dan akan dibahas lagi melalui Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Landak,” ungkap Aris Ismail.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa, tadi sudah kita dengar juga terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Landak yang dimana semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas berikutnya.

“Terkait Pandangan Umum ini tugas kita di Eksekutif yaitu menyiapkan tanggapan terhadap pandangan umum ini, kemudian besok akan dilaksanakan Tanggapan Penjabat Bupati Landak terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Suasana Memanas di DPRD Landak: Petani Diperkarakan, DPRD Geram, PT. SSS Terpojok!

Parlementaria

Ketua DPRD Menghadiri Perayaan Natal Daerah V GPPIK Dan Natal Jemaat “Tasik Galilea” Antus, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Singkawang Kunjungi DPRD Landak Bahas Layanan Kesehatan dan BPJS

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Tim Eksekutif Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Labdak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2023 Dalam Rangka Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78

Parlementaria

Bahas Pajak Daerah Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Bersama BPRD

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang lll Dan Penyampaian Laporan Hasil Reses
error: Content is protected !!