Home / Polri

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:34 WIB

Rumah Warga di Beringin Mayun dilahap si Jago Merah

Menyuke, Landak News –  Rumah milik Muliadi di Dusun Mayun, Desa Beringin Mayun, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak dilalap si jago merah, Senin (18/07/2022).

Kapolsek Menyuke Ipda Hendra Setyawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata kejadian Rica dan Adang peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dimana saat itu kedua saksi mata pulang dari nonton band dari Dusun Mayun, Desa Beringin Mayun dan melewati rumah korban.

Melihat api sudah membesar pada bagian atas tengah rumah saksi kemudian beteriak meminta pertolongan pada warga sekitar akan tetapi tidak ada satupun warga yang datang. Kemudian kedua saksi mata tersebut pergi ke tempat keramaian untuk memberitahukan kejadian kebakaran tersebut.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Misa Natal Oikumene Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Kemudian korban bersama sama dengan warga langsung pulang menuju kerumah korban dan setiba di rumah, korban melihat warga sudah ramai membantu memadamkan api yang membakar rumahnya dengan menggunakan alat seadanya,” papar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa saat kejadian kebakaran terjadi rumah korban dalam keadaan kosong karena sang pemilik rumah sedang berada diluar rumah.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dimana saat kejadian pemilik rumah tidak ada dirumah karena sedang pergi nonton band bersama keluarga yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari rumah korban,” sambung Kapolsek.

Sementara itu untuk dugaan sementara kebakaran api berasal dari penerangan lampu lilin karena rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong dan lampu genset dalam keadaan padam

Baca juga  Katim Supervisi Ops Mantap Kapuas Bersama Kapolres Landak Kunjungi Ketua TPS 008 Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit Ngabang

“Bangunan rumah korban memiliki dua lantai tingkat dengan ukuran bangunan rumah Lebar 9 M, panjang 12 M dan bangunan permanen. Kurang alat pemadan dan air pada saat kejadian, api hanya dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya berupa ember dan timba dimana saat itu api dapat dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditapsir mencapai Rp. 300 juta rupiah.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Patroli Ciptakan Kamtibmas Yang Aman

Polri

Herman Menyapa dan Imbau Warga Kayuara

Polri

Jum’at Curhat, Kapolsek Akan Koordinasikan Keaktifan Pos Kamling Setiap RT

Polri

Memeriahkan HUT RI Ke – 74, Desa Rasan Gelar Berbagai Pertandingan

Polri

Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Penutupan Bulan Rosario di Gereja Paroki Santo Yusuf Karangan

Polri

Kanit Binmas Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polri

Personil Polsek Menjalin Bersama Babinsa Menjalin Melaksanakan Pengamanan BLT DD

Polri

Bhabinkamtibmas Menyebar Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19), Tahdius Icus
error: Content is protected !!