Home / Polri

Senin, 25 Juli 2022 - 16:00 WIB

Polisi Cek Lokasi Kebakaran di Desa Bagak

Menyuke, Landak News – Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik warga di Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Minggu (24/07/2022).

Kapolsek Menyuke Ipda Hendra Setyawan mengatakan kebakaran yang menghanguskan rumah milik Adianto Butot tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek mengatakan ada pun kronologi kejadian tersebut saat saksi mata Botak yang merupakan karyawan korban sedang tidur dikamar rumah milik korban. Kemudian saksi merasa kamar miliknya terasa panas dan saksi pun terbangun dan melihat api sudah membesar di mebel milik korban yang bersebelahan dengan tempat tinggal korban.

“Kemudian saksi membangunkan korban saudara Adianto Butot yang sedang tidur di kamarnya, kemudian korban bersama istri dan anaknya keluar rumah sambil teriak-teriak meminta tolong warga sekitar, dan korban bersama saksi juga berusaha memadamkan api yang sudah membesar di mebel miliknya. Namun tidak bisa dipadamkan sehingga api tersebut sudah merembet ke rumah miliknya, dan tidak lama kemudian datang warga sekitar membantu memadamkan api yang sudah membakar rumah korban dengan menggunakan alat seadanya saja,” papar Kapolsek.

Baca juga  Satgas Preentif Polres Landak Terus Sosialisasikan KARHUTL

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan Rp. 200.000.000 rupiah.

“Untuk dugaan sementara api berasal dari sampah mebel yang dibakar oleh korban kemudian api membesar dan merembet ke rumah milik korban yang bersebelahan dengan mebel. Dimana dari keterangan korban menjelaskan ada membakar sampah bekas mebel pada Sabtu (23/07) sekira pukul 08.00 WIB, kemudian sekira pukul 20.00 WIB korban melihat ada asap di sampah tersebut dan korban memadamkan api sampah mebel tersebut,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Polisi Pam Gereja Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Umat Yang Sedang Beribadah

Pasca peristiwa kebakaran Polisi pun langsung melakukan pengecekan TKP dengan memasang garis Polisi.

“Kurang alat pemadam kebakaran yang mana api hanya dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya berupa ember dan timba. Api dapat dipadamkan pada pukul 05.00 WIB,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Sap Lintang Putus : Mobil Truck Muatan Sawit Halangi Jalan

Polri

Tadung : Masyarakat diimbau Agar Tetap Waspada dan Berhati-Hati

Polri

Ewaldus Leo: Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat APbdes di Desa Kayuara

Polri

Dengan Kehadiran Petugas Pengamanan Misa Natal Berlangsung Meriah

Polri

Polsek Mempawah Hulu Amankan Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Pertamini Digital

Polri

Lemdiklat Polri Kembali Menggelar Kampus Peduli New Zero Stunting

Polri

Berbekal Banner, Bhabinkamtibmas Dengan Warganya Stop Karhutla

Polri

Kapolsek Berikan Arahan Anggota Tingkatkan Patroli dan Tetap Imbau Pencegahan Wabah Virus Corona
error: Content is protected !!