Home / Polri

Senin, 25 Juli 2022 - 16:00 WIB

Polisi Cek Lokasi Kebakaran di Desa Bagak

Menyuke, Landak News – Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik warga di Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Minggu (24/07/2022).

Kapolsek Menyuke Ipda Hendra Setyawan mengatakan kebakaran yang menghanguskan rumah milik Adianto Butot tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek mengatakan ada pun kronologi kejadian tersebut saat saksi mata Botak yang merupakan karyawan korban sedang tidur dikamar rumah milik korban. Kemudian saksi merasa kamar miliknya terasa panas dan saksi pun terbangun dan melihat api sudah membesar di mebel milik korban yang bersebelahan dengan tempat tinggal korban.

“Kemudian saksi membangunkan korban saudara Adianto Butot yang sedang tidur di kamarnya, kemudian korban bersama istri dan anaknya keluar rumah sambil teriak-teriak meminta tolong warga sekitar, dan korban bersama saksi juga berusaha memadamkan api yang sudah membesar di mebel miliknya. Namun tidak bisa dipadamkan sehingga api tersebut sudah merembet ke rumah miliknya, dan tidak lama kemudian datang warga sekitar membantu memadamkan api yang sudah membakar rumah korban dengan menggunakan alat seadanya saja,” papar Kapolsek.

Baca juga  Ditinggal Mengajar, Rumah Seorang Guru Ludes Terbakar

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan Rp. 200.000.000 rupiah.

“Untuk dugaan sementara api berasal dari sampah mebel yang dibakar oleh korban kemudian api membesar dan merembet ke rumah milik korban yang bersebelahan dengan mebel. Dimana dari keterangan korban menjelaskan ada membakar sampah bekas mebel pada Sabtu (23/07) sekira pukul 08.00 WIB, kemudian sekira pukul 20.00 WIB korban melihat ada asap di sampah tersebut dan korban memadamkan api sampah mebel tersebut,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Laksanakan Ambush, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

Pasca peristiwa kebakaran Polisi pun langsung melakukan pengecekan TKP dengan memasang garis Polisi.

“Kurang alat pemadam kebakaran yang mana api hanya dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya berupa ember dan timba. Api dapat dipadamkan pada pukul 05.00 WIB,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Untuk Menjalin Kebersamaan Bhabinkamtibmas  Sambangi Warganya

Polri

Polsek Mandor Ambil Bagian Dalam Meriahkan Tahun Baru Islam 1440 H

Polri

Polsek Menjalin Gatur Lalin di Gereja

Polri

Pengamanan Ibadah Misa Rabu Abu, 40 Hari Sebelum Hari Paskah Oleh Polsek Menyuke

Polri

Patroli Dialogis, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Iptu Iwan Gunawan,SH Sambangi Anak Anak di Desa Nyayum

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe ajak Karyawan CU Filosofi Petani Pancur Kasih Cegah Pungli

Polri

Polsek Sebangki Laksanakan Pengamanan Vaksin Covid – 19 Tahap II di Puksesmas
error: Content is protected !!