Home / TNI

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:21 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan

Pontianak, Selasa (9/8/22) – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Barang bukti 11 paket sabu seberat 96 gram diamankan dari tiga orang pelaku inisial AR (26), DN (22) dan CT (22). Ketiganya merupakan masyarakat Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Upaya penggagalan peredaran sabu tersebut dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama dengan personel Polsek Jagoi Babang.

“Penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bersama dengan 22 orang anggota gabungan dari Satgas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos .,melalui keterangan tertulis pada hari ini di Pontianak.

Baca juga  Kapolres Landak pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Kapuas 2021 Polres Landak

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, awal mula kejadian, sekira pukul 02.30 WIB, Danki SSK II Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy mendapat Informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie bahwa pihaknya menangkap 1 orang terduga membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi dari terduga tersebut, bahwa akan ada orang yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di sekitar gubuk daerah titik Nol PLBN,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya kata Kapendam, Dan SSK II melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo untuk melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang dicurigai tersebut. Selanjutnya sekira pukul 04.46 WIB, Tim gabungan melihat satu orang melintas sesuai informasi yang telah didapatkan, kemudian tim melaksanakan penjejakan fisik menuju gubuk tempat terduga menyimpan narkotika tersebut.

Baca juga  Personil Koramil 03/Mandor Bersama Polsek Mandor: Melaksanakan Pengamanan Kampaye Dialogis /Tatap Muka Cabup Dan Cawabup Kabupaten Landak Tahun 2024

Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim masuk ke gubuk tempat terduga secara serentak setelah adanya tembakan dari dalam gubuk yang dilakukan oleh terduga kepada Tim menggunakan senapan PCP. Terduga berhasil diamankan beserta barang bukti 11 paket sabu seberat kurang lebih 96 gram.

“Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengakui sabu tersebut dikonsumsi dan untuk diedarkan di sekitaran Jagoi. Untuk saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Inf Hendra Purwanasari. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Kodim 1206/Psb Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Kalbar

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal

TNI

Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Dandim 1210/Landak Berlangsung Khidmat

TNI

Kasdam XII/Tpr Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2023

TNI

Dandim 1204 Dukung Bulog Penuhi Sergab  Dari Petani

TNI

Keluarga Nabi Ibrahim AS adalah Muslim Sejati

TNI

Pangdam XII/Tpr Tinjau Pembangunan Kodim Sambas

TNI

Kodim Upayakan Generasi Milenial Yang Berdaya Guna di Masa Depan
error: Content is protected !!