Home / Pemda Landak

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:54 WIB

Pemkab Landak Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan APIP

LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA membuka secara langsung acara gelar pengawasan pemutakhiran data tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan aparat pengawasan interen pemerintah (APIP) kabupaten, di aula kantor Bupati Landak. Senin, (31/10/22).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Landak dan dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati Landak, Para Asisten Sekda Landak, Para Kepala OPD Landak, Direktur RSUD Landak, Direktur Perumda Tirta Landak, Direktur PT. Landak Barajaki, Ketua Koperasi Landak Bersatu, Para Kepala Bagian Setda, Camat Se-kabupaten Landak, Kapus Se-Kabupaten Landak, Kades Se-Kabupaten Landak dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Vinsensius menyampaikan bahwa Bahwa Pengawasan Intern Pemerintah merupakan fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan rencana, kebijakan yang telah ditetapkan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

“Selain itu, Pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan juga diperlukan untuk mendorong terwujudnya good governance dan clean government serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Vinsensius.

Lebih Lanjut Vinsensius menyampaikan bahwa Tindak lanjut hasil Pengawasan APIP juga sangat diperlukan dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan, antara lain pada aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur, serta dasar penilaian kinerja pimpinan pada setiap unit kerja dan tentunya agar temuan yang sama tidak terulang kembali.

“Pelaksanaan rekomendasi terhadap tindak lanjut pengawasan merupakan langkah dari proses perbaikan, penyempurnaan dan penindakan yang menjadi prioritas dari entitas pengawasan. Kedisiplinan dan ketaatan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan menjadi indikator atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Vinsensius.

Baca juga  Dua Alumni Beri Testimoni di Orientasi Mahasiswa Baru UT SALUT Landak

Tidak lupa Vinsensius meninstruksikan kepada seluruh Entias Pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk menindaklanjuti setiap Saran/Rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan APIP serta memberikan sanksi kepada seluruh pimpinan entitas yang lalai dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya juga menugaskan APIP untuk selalu menginventarisasi, memantau dan mencatat perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan secara berkesinambungan dan melaporkan kepada Bupati. Selanjutnya agar APIP dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah selalu berpedoman kepada standar audit dan kode etik pengawasan yang berlaku,” tutup Vinsensius. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Juara II Sekolah Sehat Se Kabupaten Landak Tahun 2018

Pemda Landak

Pemkab Landak Menyelenggarakan Acara Ramah Tamah Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Pemda Landak

Sekda Landak Membuka Secara Resmi Kegiatan Penguatan DRPPA 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Acara Pelepasan Siswa/Siswi SMA 1 Ngabang

Pemda Landak

Bupati Karolin Hadiri Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, 96 Anak Ikuti Program Libur Produktif Tumbuh Sehat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Cek Langsung Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Pemda Landak

Hari Guru Nasional, Bupati Karolin Terima Anugerah Dwija Raja Nugraha
error: Content is protected !!