Home / Pemda Landak

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:43 WIB

Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.

Baca juga  Pj Bupati Landak Melepas Kontingen Pesparani Kabupetan Landak Tahun 2022

“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. (Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekeluarga Bupati Landak Dicoklit

Pemda Landak

Rayakan Ultah Ke 38 Tahun, Carolin Berharap Pembangun Kabupaten Landak Menjadi Lebih Baik

Pemda Landak

Hari Disabilitas Internasional, Bupati Karolin : Tidak Akan Ada Dikriminasi

Pemda Landak

Pemuda Dan Remaja Masjid Nurul Iman Dusun Tanjung Selancar Gelar Peringatan 1 Muharram 1441 H

Pemda Landak

Hore, Tahun ini Kecamatan Sompak Dibangun Dua Jaringan Telekomunikasi

Pemda Landak

Camat Ngabang Keluarkan Surat Himbauan Jangan Sembarangan Lepas Hewan Ternak

Pemda Landak

Hindari Penyalahgunaan, Bupati Landak minta Penerima BLT Tidak Diwakilkan

Pemda Landak

Pemkab Landak Launching Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan FORKOMAS
error: Content is protected !!