Home / Pemda Landak

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:43 WIB

Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.

Baca juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, Sabhara Polsek Melaksanakan Patroli Di Siang Hari

“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. (Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kab. Landak

Pemda Landak

Cegah Pelanggaran Pilkada Diwilayah Perbatasan, Pemkab Landak Bersama Bawaslu Adakan Rakor

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Pembersihan Sisa Material Longsor di Pahauman

Pemda Landak

Nama Desa Sompak Dicatut, Mencari Dana Untuk Anak Penderita Tumor Lidah

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat diKampung KB dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting

Pemda Landak

Pentingnya Peningkatan Pelatihan Pelatih

Pemda Landak

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN LANDAK PEMILU 2019

Pemda Landak

Gandeng BKSDA, Bupati Landak Upayakan Bangun Jalan Untuk Masyarakat di Kawasan Lindung
error: Content is protected !!