Home / Pemda Landak

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:43 WIB

Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.

Baca juga  Refleksi Pendidikan 2025: Saatnya Negara Serius Menentukan Guru Kelas Rendah

“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. (Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Distribusi LPG 3 Kg Diawasi Ketat, Pemkab Landak Cegah Penyalahgunaan

Pemda Landak

Sosialisasi Stunting Desa Selutung, Bupati Karolin : Ibu-Ibu Harus Makan Sehat

Pemda Landak

Polres Landak Cokok 3 Penjual Narkoba Jenis Shabu-Shabu

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Pentahbisan Imam Katholik di Gereja St. Fransiskus Asisi Pakumbang

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Kapolsek Mempawah Hulu Bantu Korban Laka Lantas

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Pelatihan Berhitung Metode GASING Bagi Siswa dan Guru

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Dialog dan Diskusi Hasil Intervensi Stunting di Kalbar

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Buka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Kabupaten Landak Tahun 2024
error: Content is protected !!