Home / Pemda Landak

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:43 WIB

Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.

Baca juga  Bangkit Bersama Menghadapi Tantangan Global

“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. (Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Usahakan Cetak Adminduk Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pemda Landak

DPD Partai Perindo Landak Oftimis Lolos Verifikasi

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Pelantikan Pengurus DPC dan Devisi DPD Partai Solidaritas Indonesia di Ngabang

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama RSUD Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Serahkan Bantuan Benih Padi Kepada Poktan Sengah Temila

Pemda Landak

BPN Landak Masih Kekurangan ASN

Pemda Landak

Bupati Serahkan 51 SK CPNS Landak

Pemda Landak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Mardhotillah di Dusun Mungguk Desa Mungguk
error: Content is protected !!