Home / Polri

Kamis, 10 November 2022 - 22:58 WIB

Kegiatan Penyerahan Senjata Api Rakitan Di Wilayah Kecamatan Air Besar

Air Besar, Kapolsek Air Besar, didampingi Oleh Kanit Samapta Aiptu Edi Suhaimi Hasibuan dan Kanit Intelkam Aipda Heriyadi Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin 31/10/2022

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tengon yang beralamatkan di Dusun Kulum Desa Tengon Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak dan Untuk Penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut di selenggarakan oleh Pihak Yayasan Planet Indonesia (YPI) yang bekerja sama dengan Pihak BKSDA Resor Wilayah III Singkawang dengan Wilayah Kerja di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Di Dalam Acara Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Koordinator Polisi Hutan Saudari Ajeng berserta rombongan, Kepala Resor Serimbu (BKSDA) Ardiansyah, Pihak Yayasan Planet Indonesia ( YPI ) Koordinator Kelompok PUMK / Pelayanan Usaha Masyarakat Konservasi Muhammad Yamin, Staf Kantor Camat Air Besar Sutono Kantil, Plt. Sekdes Tengon Irwan berserta Staf Kantor Desa Tengon, Ketua BPD Desa Tengon Andri berserta Staf BPD, Kepala Dusun Kulum Caparjo, adapun untuk Senjata Api rakitan yang telah di serahkan oleh Masyarakat Desa Tengon berjumlah sebanyak 99 pucuk dengan jenis Senapan Lantak 80 pucuk, Senapan Angin 12 pucuk dan Pistol 7 pucuk

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar

Kapolsek Air Besar Ipda Marantika pada saat ditemui diruang Kerjanya Kamis 10/11/2022 membenarkan bahwa telah dilaksanakannya kegiatan tersebut serta berlangsung aman dan kondusif dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga memberikan apresiasi besar kepada masyarakat Desa Tengon yang telah mau menyerahkan senjata Api rakitan ini, Dengan menyerahkan Senjata Api ini berarti Masyarakat Desa Tengon telah sadar dan mengetahui apa akibat penyalah gunaan senjata api rakitan dan hal tersebut sudah di atur dalam Undang-undang No 12 Tahun 1951 dengan Acaman Pidana 12 Tahun Penjara.

Baca juga  Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam ke Pemukiman Warga

Selain Terhindar dari Undang – undang tersebut tujuan penyerahan Senjata Api ini bertujuan untuk mencegah perburuan liar terhadap satwa-satwa yang berada di Kawasan Cagar Alam Gunung Niut yang terletak di Desa Tengon ini, Ungkap Kapolsek

Penulis : XIX Oktariza DTT Polsek Air Besar Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Air Besar : Sudah diatur didalam Perbup Landak Nomor 36 Tahun 2020

Polri

Polsek Air Besar Gencar Tingkatkan Patroli Malam

Polri

Masuk Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Kuala Behe di dampingi Anggotanya Silahturahmi Dengan Camat Yang Baru di Ruang Kerjanya

Polri

Miras, Penyebab Salah Satu Lakalantas

Polri

Kegiatan Rutin, Gatur Pagi Arus Lalu Lintas Pada Titik Rawan Kemacetan

Polri

Polisi Terus Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat Guna Mencegah Pungli

Polri

Polsek Mempawah Hulu Pasang Banner Rekrutmen Penerimaan Polri T.A 2019
error: Content is protected !!