Home / Pemda Landak

Jumat, 18 November 2022 - 05:12 WIB

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan SIAKBA

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, di Hotel Grand Landak. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Landak beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga  Seleksi CPNS 2018, Pemkab Landak Prioritas Putera Daerah

“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang dilaksanakan di Kendari pada tanggal 20 Oktober 2022 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum,” tutur Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyatakan bahwa peran Badan Adhoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana Badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.

“Pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc akan berbeda dengan sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara online. SIAKBA merupakan sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara),” jelasnya.

Baca juga  Bupati Karolin Serahkan Bantuan Rumah Swadaya Melalui Tunjangan Fungsional Bupati

Tidah lupa Samuel mengapresiasi terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak ini.

“Melalui kegiatan ini diharapkan menciptakan sistem pekerjaan yang praktis, akurat, dan ramah penggunaan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Harapan saya kita harus sedini mungkin menyiapkan perangkat-perangkat dan lain sebagainya terkait dengan tahapan pemilu,” tutup Samuel. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Ancaman AS Tak Berpengaruh, PBB Tolak Pengakuan Yerusalem

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak dan Wagub Kalbar Salurkan Bantuan Sosial Paket Bahan Pangan

Pemda Landak

Satu Ruko di Mandor Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Pemda Landak

Peringatan Hari Air Sedunia, Bupati Jelaskan Manfaat Air

Pemda Landak

Membuka Lomba Perahu Sampan Bidar Cup 1, Sekda Landak : Lestarikan Adat Budaya Robo-Robo

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN se-Kalbar di Pendopo Gubernur

Pemda Landak

Sekda Landak Buka dan Sampaikan Ceramah Umum Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022

Pemda Landak

Dilarang Open House, Bupati Landak Gelar Konser Online
error: Content is protected !!