Home / Kalbar

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:57 WIB

Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH, didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono, menyampaikan capaian kinerja Bidang Pidana Umum pada Kejati Kalbar, Kamis (29/12/22).

Bidang Pidana Umum, sesuai petunjuk pimpinan diharapkan Jaksa dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri dari azas kemanfaatannya, keadilan yang menyentuh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma negative.

Baca juga  Tina Ajak Generasi Milenial di Kalbar Pilih Karol-Gidot

Hingga bulan Desember 2022, Kejati Kalbar telah berhasil melaksanakan Restorative Justice sebanyak 39 (tigapuluh Sembilan) perkara.

Kejati Kalbar akan terus mengupayakan perkara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara restorative justice untuk kedepannya.

Kajati Kalbar lebih menekankan Penegakkan Hukum Yang Tajam Keatas dan Humanis Kebawah Dalam Tindak Pidana.

Baca juga  KPU Persiapkan Debat Publik Cagub Kalbar

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH menyampaikan akan terus mengupayakan pekara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk kedepannya.

Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini, dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan. (R)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Hilda Ajak Masyarakat Berjuang Memenangkan Karolin-Gidot

Kalbar

Ulang Tahun ke 64 Sederhana, Cornelis : Saya Tak Mau Jadi Beban Anak Istri

Kalbar

Tetap Buka Pendaftaran, PDI Perjuangan Bengkayang Tegaskan ke dr. Karolin

Kalbar

Visi dan Misi Sesuai di Hati, Warga Teluk Keramat Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Danrem 121 ABW, Bambang Tutup TMMD Regtas 99 di Jangkang Sanggau

Kalbar

Sanggar Tuah Production Luncurkan Album Kubu Raya Menanjak

Kalbar

Warga Pontianak Curahkan Keluh Kesah Pada Karolin

Kalbar

Cegah Bahaya, Dinas Pangkas Pohon Tua
error: Content is protected !!