Home / Parlementaria

Jumat, 3 Februari 2023 - 22:36 WIB

Ketua DPRD Landak Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H menghadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak dan dilaksanakan di Kantor Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Jumat, (03/02/2023)

Turut hadir Pj. Bupati Landak diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Forkopimcam Sengah Temila, Tim Pelaksanaan Kegiatan Gemapatas, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga  Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Kegiatan Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan, menyambut baik dan mendukung kegiatan Gemapatas.

“Kami menyambut baik dan mendukung kegiatan Gemapatas dan berharap bisa memecahkan rekor dan masuk dalam
catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) Indonesia.” Ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Heri saman juga menjelaskan tujuan dari diluncurkannya Gemapatas ini antara lain sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki dengan dipasangkannya patok.

Baca juga  Pelaksanaan Ritual Adat Naik Dango ke-37, Heri Saman : Walaupun Ditengah Pandemi Covid-19, Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tidak Mengalami Goncangan

“Sudah ada program PTSL, supaya jelas keabsahannya, supaya jelas kepemilikannya sehingga sesuai dengan semboyannya anti cekcok (berselisih) dan anti caplok (merebut),” ujar Heri Saman.

Gemapatas ini juga langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintergrasi ditahun ini.

Heri Saman berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah yang memiliki kewajiban menjaga batas tanahnya dengan memasang patok. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kab. Landak Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal Departemen Pria, Profesional, dan Keluarga GPPIK se-Kalimantan Barat Tahun 2023

Parlementaria

Pembagian Plasma Belum Dilaksanakan, DPRD Landak Panggil PT.IGP

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSKERDA I Partai Perindo Kab. Landak

Parlementaria

Hadiri Pemakaman Praka Ida Bagus Putu Suwarman, Heri Saman : Seluruh jajaran DPRD Landak Turut Berduka Cit

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 4 Menghadiri Kegiatan Musrenbang Di Kecamatan Banyuke Hulu

Parlementaria

Margareta Menutup Turnamen Bola Voli Roah Dusun Sairi Bangsal Tahun 2024

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Saphrahan Masal Tumpang Nageri Tahun 2023 di Halaman Keraton Ismahayana Landak
error: Content is protected !!