Ngabang, Dalam memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW bertempat di Surau Al Ikhlas Komplek Kantor Kemenag Dusun Dengoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Sabtu (25/02/23).
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP turut menghadiri kegiatan tersebut yang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Dan dihadiri juga oleh KH. Luqman Nur Qosim, Kepala Kemenag Kabupaten Landak H. Abdul Bar, S.Ag., M.Pd, Kepala SubDenPom Ngabang Lettu Cpm Laode Sulham, Ketua Sajadah fajar H. Suriyansah, Ketua Surau Al Ikhlas Komplek Kantor Kemenag Kab Landak Yogi Wisnu Murti, Bhabinkamtibmas Desa Bripka MP Tambunan, Ibu -Ibu Taklim An Nuriah Dusun Dengoan, Murid TPQ Al -Iklas Dusun Dengoan.
Dalam acara kegiatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Wahyu Hartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang tupoksi Polri UU No.2 Tahun 2002.
“Berdasarkan ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Ucapnya
Selanjutnya Wahyu juga menyampaikan
“Peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu, pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, selalu ada ketika dibutuhkan, mengetahui kebutuhan anak-anak, memberikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana, dan dorongan semangat untuk mencapai prestasi.” Ucapnya lagi
“Wahyu juga menghimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas dalam menjelang bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kerukunan antar umat beragama berdasarkan Undang-undang dan Pancasila yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Tambah Wahyu
“Wahyu juga menyampaikan Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan,” tutup Wahyu.
Penulis : Humas Polsek Ngabang.












