Home / Polri

Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:31 WIB

Kapolsek Ngabang Menghadiri Kegiatan Isra Miraj Di Surau Al Ikhlas dan memberikan Pesan Kamtibmas

Ngabang, Dalam memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW bertempat di Surau Al Ikhlas Komplek Kantor Kemenag Dusun Dengoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Sabtu (25/02/23).

Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP turut menghadiri kegiatan tersebut yang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Dan dihadiri juga oleh KH. Luqman Nur Qosim, Kepala Kemenag Kabupaten Landak H. Abdul Bar, S.Ag., M.Pd, Kepala SubDenPom Ngabang Lettu Cpm Laode Sulham, Ketua Sajadah fajar H. Suriyansah, Ketua Surau Al Ikhlas Komplek Kantor Kemenag Kab Landak Yogi Wisnu Murti, Bhabinkamtibmas Desa Bripka MP Tambunan, Ibu -Ibu Taklim An Nuriah Dusun Dengoan, Murid TPQ Al -Iklas Dusun Dengoan.

Baca juga  Dengan Semangat Kanit Reskrim Lakukan Penggalangan Kepada Warganya di Warung

Dalam acara kegiatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Wahyu Hartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang tupoksi Polri UU No.2 Tahun 2002.

“Berdasarkan ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Ucapnya

Selanjutnya Wahyu juga menyampaikan
“Peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu, pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, selalu ada ketika dibutuhkan, mengetahui kebutuhan anak-anak, memberikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana, dan dorongan semangat untuk mencapai prestasi.” Ucapnya lagi

Baca juga  Memasuki H+3 Mudik Lebaran, Arus Lalin Jalan Raya Ngabang Masih Terpantau Landai

“Wahyu juga menghimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas dalam menjelang bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kerukunan antar umat beragama berdasarkan Undang-undang dan Pancasila yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Tambah Wahyu

“Wahyu juga menyampaikan Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan,” tutup Wahyu.

Penulis : Humas Polsek Ngabang.

Share :

Baca Juga

Polri

Anev Bulan Agustus Polsek Sengah Temila Terima Bendera Jempol Dan Bendera Tengkorak

Polri

Bhayangkari Peduli Dampak Pandemi Virus Covid19 Di Kecamatan Air Besar Bagikan Takjil

Polri

Tingkatkan Kewaspadaan, Samapta Polsek Menyuke Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Berikan Imbauan Guna Cegah Aksi Premanisme Yang Meresahkan Masyarakat

Polri

Polisi Temui Warga Saat Patroli, Ingatkan Judi Online Merusak Ekonomi dan Masa Depan

Polri

 Sabhara Polsek Menyuke Menempel Imbauan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Bripka Sadrak Menemui Kusmadi Serta Menyampaikan Maklumat Kapolri Tentang Covid-19

Polri

Kapolda Kalbar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Acara Pembukaan Naik Dango ke-38
error: Content is protected !!