Ngabang, Landa News – Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP secara rutin disetiap senin pagi untuk menjadi pembina upacara bendera Door to Door dari sekolah ke sekolah untuk memberikan pesan Kamtibmas, Senin (13/03/23).
Pada kesempatan apel pagi ini yang di hadiri oleh Panit Binmas Polsek Ngabang Bripka Agus Priadi, Bhabinkamtibmas Desa Hilir Tengah Bripka M Tambunan, Kepala sekolah SMA Takhassus Al Qur’an Ngabang Lisa Kusman, S.Pd, Kepala Sekolah SMP Takhassus Al Qur’an Ngabang Zulkifli, M.Pd, Dewan Guru Yayasan Nurul Islam Ngabang, Siswa/ siswi SMP, SMA Takhassus Al Qur’an Ngabang.
Wahyu menyampaikan himbauan kepada para siswa-siswi Agar menanamkan disiplin, sopan santun, etika serta moralitas yang baik sedini mungkin, hargai para guru dan jauhkan diri dari perkelahian antar sekolah serta balap liar. Selain itu Wahyu juga menyampaikan kepada para siswa/siswi dan tenaga pendidik tentang bahayanya narkotika terlebih kepada generasi muda.
“Pencegahan narkoba harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, hingga masing-masing dari kita, untuk berani menjadi agen perubahan, yang serius untuk bersama-sama menyatakan Perang terhadap Narkoba,” tegasnya.
“Jadilah generasi yang berguna bagi orang tua terlebih masyarakat bangsa dan negara,” ajak Wahyu.
Dalam amanatnya Wahyu mengajak kepada seluruh peserta upacara yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam membangun negara. Karena tanpa adanya peran dari pemuda bangsa ini tidak akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang akan dihormati oleh bangsa lain, untuk itu semangat dan rasa nasionalisme para pemuda sangatlah dibutuhkan.
“Sejarah mencatat bahwa peran serta remaja atas tegaknya negara berkat jerih payah para pemuda,” ucapnya.
Selain mengajak untuk berperan aktif membangun negara, Wahyu juga mengajak seluruh generasi muda tidak terlibat dalam kriminalitas.
Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, Wahyu mengajak untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar.
Bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat yang cenderung serta berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di masyarakat. Tak luput juga Wahyu mengatakan Tata Tertib dan Etika Berlalu Lintas dan mengajak semuanya untuk menjadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas terutama yang menggunakan knalpot tidak standar (Brong).
“Mari bersama kita patuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
“Knalpot brong atau racing memiliki suara yang mengganggu pengguna jalan lain serta masyarakat yang dilintasi oleh kendaraan tersebut, penindakan dapat dilakukan sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU No. Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ” tegasnya.
Penulis : Humas Polsek Ngabang.










