Home / Nasional

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:57 WIB

Populer: Rafael Alun Mangkir dari Pencopotan; Irjen Kemenkeu Jadi Komisaris BRI

JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pencopotannya sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berita itu menjadi salah satu yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Senin (13/3).

Selain itu, kabar soal diangkatnya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menjadi komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga banyak menyita perhatian publik.

Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pencopotan dirinya sebagai ASN. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan untuk proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak hadir pada panggilan pertama.

“Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, Yang kedua kita tunggu dulu,” ujar Prastowo di Kantor Kemenkeu, Senin (13/3).

Baca juga  Pj. Bupati Landak Laksanakan Kunjungan Kerja di Desa Tenguwe

Menurut Prastowo, bila pemanggilan kedua Rafael Alun tetap tidak hadir, secara otomatis Kemenkeu bisa melakukan pemecatan tanpa harus menunggu tanda tangan SK.

Irjen Kemenkeu Jadi Komisaris BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (13/3).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, RUPST itu memutuskan diangkatnya Awan Nurmawan Nuh sebagai Dewan Komisaris. Awan juga menduduki posisi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu).

“Terdapat perubahan pengurus, di antaranya adalah pemberhentian Hadiyanto sebagai komisaris karena term sudah habis. Digantikan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris (yang lolos) profit test dan memenuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Sunarso dalam konferensi pers BRI virtual, Senin (13/3).

Baca juga  Artis Dilla Bius Ribuan Penonton di Gawai Dayak Sanggau 2022

Selain itu, RUPST tersebut juga menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2022 sebesar 85 persen atau Rp 43,49 triliun.

“Rp 43,49 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham termasuk jumlah dividen yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sejumlah Rp 8,6 triliun,” terang Sunarso.

Sumber: KUMPARAN

Share :

Baca Juga

Nasional

Waspadai Cuaca Ekstrem Dipicu Siklon Tropis 18S, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional

Menumbuhkan Kembali Semangat Kebangsaan Melalui Lagu Nasional

Nasional

Jokowi Bakal Jalani Puasa Pertama Bareng Keluarga di Istana Bogor

Nasional

Organisasi Jurnalis “JOIN” Siap Kibarkan Sayap Di Setiap Daerah

Nasional

IWO Tolak RUU Penyiaran yang Digodok Komisi I DPR

Nasional

Kabinet Prabowo Dinilai Mulai Tunjukkan Kemajuan

Nasional

Pelantikan Presiden Digelar Usai Salat Dzuhur

Nasional

Pengobatan alternatif Ida Dayak, mengapa diminati masyarakat?
error: Content is protected !!