Home / Nasional

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:57 WIB

Jokowi Akan Tindaklanjuti Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Setelah Lebaran

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mulai menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Karena instruksi presidennya sudah keluar, InsyaAllah nanti sesudah lebaran (1444 Hijriah) Presiden (Jokowi) akan melakukan kick off untuk pertanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi (penyelesain) HAM (berat) itu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Maret 2023.

Mahfud menyebut kick off dimulainya penyelesain kasus HAM berat secara simbolis bakal dilakukan antara di Papua atau Aceh. Namun, secara teknis, ia tengah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif Mekanis 643/Wanara Sakti

“Karena itu menyangkut nanti apa namanya, semacam monumen atau apa dan seterusnya nanti kita bicarakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi pada Indonesia di masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999. Selanjutnya, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003.

Baca juga  JOIN Deklarasikan Diri

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Presiden.

Sumber: Medcom

Share :

Baca Juga

Nasional

Bagaimana Cara Masyarakat Mengawasi Dana Desa?

Nasional

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Nasional

Indonesia akan Hancur dan Lenyap

Nasional

Pemerintah Targetkan Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,5 Persen

Nasional

Kabar Terbaru dari KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Tersangkanya Banyak

Nasional

Kemendag Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadan

Nasional

Sri Mulyani: Peringatan bahwa Ekonomi Dunia dalam Bahaya, Bukan Hal Berlebihan

Nasional

Komunikasi dan Penegakan Aturan Selama Pandemi Menuai Kritik
error: Content is protected !!