Home / Nasional

Kamis, 6 April 2023 - 12:09 WIB

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Ulang Anggota DPR Santoso

 Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Ulang Anggota DPR Santoso

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Ulang Anggota DPR Santoso

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangggil ulang Anggota DPR RI Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Selain Santoso, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam perkara ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca juga  KPK Tunggu Fatwa MA Soal Lokasi Sidang Nurdin Abdullah

Ali mengatakan politikus Demokrat itu kini sudah berada di Gedung KPK. Penyidik sedang memeriksa Santoso.

Adapun tiga saksi lain yang dipanggil yakni, mantan General Manajer pada Badan KSO Sarana Utiliyas Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tomy Suhartanto.

Kemudian mantan pegawai kontrak Perumda Sarana Jaya Gerry Prastia dan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.

Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap keempat saksi tersebut.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Peringatan HUT ke-100 WKRI

Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Santoso.

Sebelumnya, Kamis (23/2), Santoso diperiksa dan didalami penyidik terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. (tan/jpnn)

Sumber: JPNN

Share :

Baca Juga

Nasional

Buya Syafii usai Serangan Jantung Ringan: Saya Masih Lemas

Nasional

DPR akan Sahkan UU yang Hukum Hubungan Seks di Luar Nikah

Nasional

Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH,Ternyata Dosen

Nasional

Satu Jenazah Korban Pesawat Jatuh Sudah diserahkan Ke Pihak Keluarga

Nasional

Jimly Anggap Surat Edaran KPU Sudah Cukup Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional

Presiden Nikmati Lebaran di Yogya

Nasional

Presiden Prabowo Kirim 20 Ribu Pasukan, KH Asep Chalim: Libatkan Santri dalam Misi Pemulihan Palestina!

Nasional

Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Mampukah Menyelesaikan Permasalahan Kebutuhan Rumah?
error: Content is protected !!