NGABANG, LANDAKNEWS.ID– Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Landak. Mendaftarkan 40 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Landak, Kamis (11/05/23), pukul 15.00 wib.
Bacaleg, dan pengurus Partai Nasdem, diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus, bersama anggota dan jajarannya.
Bersama Bacaleg, pengurus Partai Nasdem Landak, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Landak menyerahkan daftar nama Bacaleg Partai Nasdem ke pada Ketua KPU Kabupaten Landak.
Usai diterima Daftar Bacalegnya di KPU Kabupaten Landak, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Landak Oktapius mengucap terima kasih kepada KPU Kabupaten Landak atas peneriman Daftar Bacaleg Partai Nasdem Kabupaten Landak.
Terkait keterwakilan wanita 30 % wanita di Bacaleg? Oktapius mengatakan di Partai Nasdem keterwakilan wanita 30% sudah terpenuhi.
“Berdasarkan keterwakilan perempuan untuk Dapil Landak 1 ada 3 perempuan, Dapil Landak 2 ada 4 perempuan, Dapilal Landak 3 ada 3 perempuan, Dapil Landak 4 ada 2 perempuan dan Dapil Landak 5 ada 2 perpuan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak ini.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengatakan hingga pukul 16.00 jumlah partai politik mendaftarkan Bacaleg ada tiga, yaitu Partai Hanura, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
“Kami masih menunggu partai politik lain. Untuk sesegera mungkin mendaftarkan para Bacalegnya hingga tanggal 14 Mei 2024 pukul 00.00 wib,” tambah Yacobus. (One)