Home / Politik

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:38 WIB

PDI Perjuangan  Daftarkan 40 Bacaleg nya di KPU Kabupaten Landak

NGABANG, LANDAKNEWS.ID– Setelah Partai Hanura mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legeslatif) di KPU Kabupaten Landak. Kini giliran  PDI Perjuangan Kabupaten Landak mendaftarkan  40 Bacalegnya di KPU Kabupaten Landak. Kamis (11/05/23).

Para Bacaleg, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak Herculanus Heriadi,dan pengurus partai lainnya. Disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Herkulanus Yacobus, bersama anggota  dan jajajarannya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak Herculanus Heriadi, dalam kesempatan itu menyerahkan berkas Bacaleg  kepada Ketua KPU Kabupaten Landak.

Oleh KPU Kabupaten Landak pemeriksaan berkas Bacaleg terdiri dari Dapil Landak 1, 2,3,4 dan 5. Akan diperiksa oleh KPU Kabupaten Landak selama 1  jam lebih.

Usai pemeriksaan berkas, KPU Kabupaten Landak menyatakan berkas Bacaleg DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak lengkap dan diterima.

Baca juga  Anis Matta Ajak Masyarakat Gelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Para Syuhada KRI Nanggala 402

KPU Kabupaten Landak membuat berita acara dan menyerahkan tanda bukti berkas lengkap kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak Herculanus Heriadi.

Kepada wartawan Herculanus Heriadi mengatakan pada hari ini seluruh pengurus PDI Perjuangan serentak mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Landak.

“Mulai dari pengurus Pusat, DPD Kabupaten/Kota. Pada hari ini kami mendaftar secara serentak, sesuai dengan surat perintah dan mulai pukul 10.00 wib dengan diiringgi musik budaya,” kata mantan Wakil Bupati Landak ini.

Heriadi berharap, melalui tahapan pemilu ini, pemilu melalui tahapan Bacaleg pihaknya telah menjaring melalui berbagai tahapan, dan pada hari ini bersama Bacaleg dan pengurus partai mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Landak.

“Kami sudah memenuhi syarat tentunya persyaratan kami ini akan dicek ulang oleh KPU,” tambah Heriadi.

Baca juga  Megawati Absen pada Pelantikan Prabowo, Instruksikan 110 Kader PDIP Hadir

Sementara itu ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengatakan hingga hari ini, dua partai politik sudah mendaftrakan Bacalegnya di KPU Kabupaten Landak.

“Pertama kali partai Hanura. Kedua hari ini tepat pada pukul 11.00 wib mendaftar adalah PDI Perjuangan,” ujar Yacobus.

Selanjutnya, tambah Yacobus, KPU Kabupaten Landak masih menunggu partai politik lain untuk segera mendaftarkan Bacalegnya hingga tanggal 14 Mei 2023, pukul 00.00 wib.

“Ini sesuai dengan jadwal dari PKPU dan pada tanggal 15-21 Mei 2023. KPU akan memeriksa berkas admistrasi persyaratan calon yang diajukan partai politik,” tukasnya.(One)

Share :

Baca Juga

Politik

PPKM Darurat Terindikasi Gagal, karena Tidak Terapkan Tiga Instrumen Ini

Politik

Bawaslu Kalbar Lakukan Pengawasan Melekat Pada KPU

Politik

Anis Matta Ingatkan Soal Kemungkinan Covid-19 Digunakan Sebagai Senjata Dalam Konflik Geopolitik

Politik

Penanganan Pandemi Covid-19 Butuh ‘Sense Of Urgency’ di Tengah Ancaman Gelombang Lonjakan Kasus Positif Berikutnya

Politik

Anis Matta: Kolaborasi Kunci Perkuat Kemandirian Nasional

Politik

6 Purnawirawan Jenderal Merapat ke PDIP Jelang Pilpres 2024

Politik

Sikap NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

Politik

Anis Matta: Kinerja Pemerintah Makin Terpuruk Kalau Menteri Sibuk Kampanye
error: Content is protected !!