Home / Pemda Landak

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:14 WIB

Pj. Bupati Landak Hadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PONTIANAK, LANDAKNEWS.ID  – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M. Si menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan tema Membangun Masa Depan 75.489 Pekerja Rentan dan Pekerja Keagamaan Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan penyerahan penghargaan pemenang Paritrana Award Tahun 2022, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (16/05/2023).

Acara tersebut juga di hadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, para Kepala OPD Provinsi Kalimantan Barat, Instansi Vertikal , Pimpinan Perusahaan yg menerima Paritrana Award serta tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Landak melalui Pj. Bupati Landak menerima piagam penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Wilayah Kalimantan Barat.

Baca juga  Pertemuan SBY dan Prabowo Diselingi Makan Nasi Goreng di Cikeas

Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat menyambut baik kegiatan launching ini untuk melindungi masyarakat terutama masyarakat rentan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia.

“Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat rentan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, sudah ada santunan atau jaminan untuk pengobatan sampai sembuh serta membantu menjamin keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan jika meninggal dunia seperti biaya hidup hingga beasiswa pendidikan dari pendidikan sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi,” tutur Samuel.

Untuk di Kabupaten Landak sendiri, sambung Samuel, sudah gencar dilakukan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan ada yang kita (Pemkab) biayai melalui APBD. Kita juga dorong dari Pemerintah Desa dengan program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Diharapkan nantinya akan semakin meningkat lagi kedepannya karena memang ini benar-benar dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat,” terang Samuel.

Baca juga  Belasan Ribu Buruh, Akademisi, dan Mahasiswa akan Demo di DPR

Pj. Bupati Landak itu juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan secara intensif mendata jumlah pekerja rentan dari tingkat desa termasuk petani.

“Selain itu di perusahaan juga akan didata jumlah pekerjanya yang kemudian nantinya akan dikompilasi melalui dinas terkait yakni DPMPTSPTK Kab. Landak dan akan di update setiap harinya agar sesuai,” jelas Samuel.

Samuel berharap kedepannya semua desa dapat didorong untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan untuk kepesertaan 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Landak dalam keikutsertaan dalam menjalankan dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk di kab. landak penerapannya sudah lebih dari 50%,” tutup Samuel.(Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Lepas 58 Kafilah Landak Ikuti MTQ XXXIII Kalbar, Pesan Jaga Kekompakan dan Raih Prestasi

Pemda Landak

Gelar Rapat Kampung KB, Pemkab Landak Tingkatkan Administrasi Kependudukan di Desa Temahar

Pemda Landak

Landak Terapkan SIPK Berbasis SMS Gateway

Pemda Landak

Pemkab Landak Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna Ke-27

Pemda Landak

Kepada Kementan, Karolin Sampaikan Kesiapan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

Pemda Landak

Natal Bersama Pemkab Landak 2020 Ditiadakan

Pemda Landak

HUT Pemda, Datangkan 2 Artis Ibu Kota Dan 1 Komedian
error: Content is protected !!