Home / Pemda Landak

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:53 WIB

Pemkab Landak Akan Lakukan Investigasi Desa Tolok

LANDAK – Beredarnya surat dari Kecamatan Menyuke yang membuat berita acara untuk pembinaan Kepala Desa Tolok tentang penyelesaian pembangunan yang belum selesai di Desa Tolok dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, serta beredar berita tersebut di beberapa media massa membuat pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat Desa Tolok.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa akan menurunkan team investigasi melalui instansi terkait.

“Secara kelembagaan Kami sangat berterimakasih atas informasi dilapangan terkait pembangunan dengan menggunakan dana desa, siapapun boleh berpartisipasi didalam mengawasi pembangunan di Desa. Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat dan tentunya dengan memberikan informasi yang baik dan benar. Terkait hal tersebut Kita akan menurunkan team investigasi melalui instansi terkait,” terang Karolin di Ngabang, Rabu (29/07/20).

Baca juga  Bupati Landak Dukung Bawaslu Lakukan Pengawasan Partisipatif Melalui Kearifan Lokal

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak Mardimo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/07/20) menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak kecamatan dengan memanggil kades dan bpd sudah benar, hanya saja harus diberikan batas waktunya.

“Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait adanya berita acara tersebut. Secara administrasi pembinaan dilakukan berjenjang dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” ucap Mardimo.

Selain itu Mardimo juga menjelaskan terkait tugas dan tanggung jawab pembangunan yang ada di desa sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

“Sesuai dengan undang-undang desa untuk melakukan pembangunan di Desa harus melalui Musrenbang Desa dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, serta dalam pembangunan di desa ini Pihak Pemerintah Desa bersama Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melakukan penganggarannya, jadi itu merupakan tanggung jawab langsung dari Kepala Desa dan BPD. Kalau Kita pihak Kecamatan dan Kabupaten ini tidak terlibat dalam pembangunan tersebut, tetapi Kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan saja,” jelas Mardimo.

Baca juga  Kapolsek Ngabang Serahkan Bantuan Sembako kepada Ketua RT Asrama Polsek Ngabang

Lebih lanjut Mardimo mengatakan akan melakukan investigasi untuk Desa Tolok bersama instansi terkait dan Pihak Kecamatan Menyuke.

“Jika memang ini benar, Kita akan melakukan investigasi dilapangan bersama instansi terkait, agar dapat dilakukan keputusan yang tepat dalam permasalahan tersebut,” tutup Mardimo.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Serahkan 51 SK CPNS Landak

Pemda Landak

KunKer Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Bupati Landak Minta Dukungan Penyelesaian Batas Wilayah

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Program Induksi Guru Pemula Tahun 2024

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Tutup Turnamen PERBASI CUP 2025

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Kegiatan HUT Klenteng Hati Murni Ngabang ke-17 Tahun 2022

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Pelaksanaan Posko Cek Point Penyekatan Mudik

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Acara Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
error: Content is protected !!