Home / TNI

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:02 WIB

Asintel Kasdam XII/Tpr Hadiri Rakor Terbatas Sosialisasi Undang-undang No. 8 tahun 2017 oleh BP2MI

Pontianak, Rabu (24/5/2023) – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Asintel Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Abdulah Jamali, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-undang No. 8 tahun 2017 oleh BP2MI Bersama Pemprov. dan Pemkab/Pemkot se-Kalimantan Barat bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Rapat juga dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kepala BP2MI Benny Ramdani, Kepala BP2MI Kalbar, unsur Forkopimda Prov. Kalbar, para Bupati dan Walikota se-Kalbar. Selain sosialisasi dalam rapat juga dilaksanakan penandatanganan MoU nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Kalbar.

Saat memberikan keterangan, Kepala BP2MI Benny Ramdani perlindungan kepada PMI harus dilakukan. Penempatan PMI secara ilegal masih sering terjadi. Pencegahannya harus dilakukan dari hulu. Dimulai dari desa, seorang Kepala Desa ketika memberikan keterangan pada warganya yang akan keluar negeri agar dipastikan untuk kebutuhan apa.

Baca juga  Patroli Gabungan Koramil 04/Pahuman Cegah Karhutla di Kecamatan Sengah Temila

“Karena modus operasi ilegal itu pasti menggunakan visa turis atau ziarah tidak mungkin visa kerja. Visa kerja hanya digunakan oleh mereka yang kerja secara resmi. Nah kalau di visa turis atau ziarah agar dipastikan warga tersebut memiliki dana yang cukup untuk pelesir. Asesment dari desa sangat penting,” tegasnya.

Benny Ramdani menyampaikan bahwa pada Undang-undang No. 8 tahun 2017 sudah membagi kewenangan. Pada Pasal 40 ada 9 kewenangan Pemerintah Provinsi termasuk sosialisasi. Kemudian pasal 41 ada 11 kewenangan Kabupaten dan Kota termasuk sosialisasi. Serta pasal 42 ada 5 kewenangan pemerintah desa.

“Kalau ini dilakukan dari hulu akan mengurangi mereka yang akan berangkat kerja ke luar negeri dengan modus ziarah, umroh atau turis, ” ujarnya.

Kemudian ia juga menegaskan kepada para petugas di lapangan mulai dari imigrasi dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadi bagian dari sindikat penempatan PMI secara ilegal. Menurutnya pasti ada saja ulah oknum. Maka ia tidak menampik jika ada oknum BP2MI, kementerian/lembaga dan penegak hukum yang terlibat.

Baca juga  Bertambah 28, Total Ada 214 Mantan Perwira Secapa Donor Plasma Darah

Ada 4 langkah, yang harus dilakukan untuk upaya pencegahan diantaranya, sosialisasi yang aktif, diseminasi informasi yang masif, pencegahan yang progresif dan penegakkan hukum yang revolutif. Ia menyampaikan yang menjadi tantangan terbesar saat ini menurutnya terkait dengan masalah hukum. Penegakkan hukum saat ini masih bermasalah.

“Penegakkan hukum harus betul-betul membuktikan negara hadir. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat penjahat. Hari ini kita kerja sama dengan Pemprov dan Pemda ini penting, kerja kolaboratif seperti ini untuk menunjukkan bahwa negara hadir di daerah,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Kasdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Operasi Pamtas RI-Malaysia

TNI

Anggota Koramil Mempawah Hulu Hadiri Pelantikan Aparatur Desa Suai Laki

TNI

Koramil Mandor Gelar Razia Masker

TNI

Mantan Panglima TNI, yang Juga Mantan Kasad, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso Tutup Usia

TNI

Sambut HUT ke-77, TNI di Kalbar Gelar Bakti Sosial di Perbatasan RI-Malaysia

TNI

Kodim 1011/Klk Bina Pemuda Pendaftar Seleksi Caba PK TNI AD

TNI

Danbrig 19/KH Dampingi Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Awal Latihan Ancab YTP R 641 Mempawah, Rabu (7/7/21) – Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 19/Khatulistiwa, Kolonel Inf Fikri Ferdian, S.Sos., M.M. mendampingi Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Awal Latihan Ancab YTP R 641/Bru dari Staf Latihan Angkatan Darat (Slatad) memeriksa kesiapan Yonzipur 6/SD. Pemeriksaan berlangsung di Mayonzipur 6/SD, Anjungan, Mempawah. Tim dari Slatad diantaranya, Paban Ill/Bin Proglatsi Slatad, Kolonel Inf Ignatius Tri Joko Budi S., Pabanopslat Sdirlat Kodiklatad, Kolonel Inf Suparlan Purwo Widodo Utomo, Dirbinlat Pussenkav Kodiklatad, Kolonel Kav Abdul Basid, Dirbinlat Pussenif Kodiklatad, Kolonel Inf Denny Fardani Pamen Ahli Bid Lipengtek Pussenarmed Kodiklatad, Kolonel Arm Soegeng Riadi, S.I.P., dan Dirbindiklat Pusziad, Kolonel Czi Aris Tri Priyanto, S.Sos., M.Si. Danbrigif 19/KH, Kolonel Inf Fikri Ferdian, S.Sos., M.M. dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Pengawasan dan Pengecekan Kesiapan Lat Ancab YTP R 641/BRU serta untuk memastikan sejauh mana kesiapan satuan. “Selain di Yonzipur, pemeriksaan awal ini juga akan dilaksanakan di Yonif R 641/BRU, Yonkav 12/BC dan Yon Armed 16/Komposit dalam rangka menghadapi pelaksanaan Lat Ancab,” kata Danbrigif. Lanjutnya mengatakan, melalui pemeriksaan secara langsung baik perlengkapan perorangan, Alutsista, materiil maupun kemampuan perorangan prajurit dan satuan dapat memastikan tentang kesiapan satuan dalam menghadapi latihan YTP. “Sehingga apabila terdapat kekurangan dan kendala masih dapat di atasi, dilengkapi dan diberikan solusi pemecahannya dengan harapan pelaksanaan latihan dapat dilaksanakan secara maksimal guna mendapatkan hasil yang optimal,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr)

Politik

Partai Gelora Siap Menjadi Parpol Pertama Yang Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024
error: Content is protected !!