MENYUKE, LANDAKNEWS.ID – Kegiatan pemilihan Timanggong Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 wib di Aula Kantor Desa Angkaras, Dusun Angkaras 1 Desa Angkaras Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan pemilihan Timanggong Desa Angkaras tersebut di antaranya, Kepala Desa Angkaras Bapak Sujiman, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Briptu Efdi, Anggota Koramil Menyuke sertu Arsel, Ketua Panitia Pemilihan Timanggong Desa Angkaras Bapak Rino Tuli, Kepala Dusun Se-Desa Angkaras, Ketua BPD Desa Angkaras beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Toko Pemuda, Tokoh Adat, Calon Timanggong Desa Angkaras
Susunan Acara dalam kegiatan pemilihan Timanggong Desa Angkaras tersebut tersebut di antaranya, Doa Pembukaan, Kata sambutan ketua Panitia pemilihan panitia timanggong Desa Angkaras, Pemilihan Timanggong Desa Angkaras, Penghitungan Suara dan Penutup.
Adapun nama calon Timanggong Desa Angkaras Nomor Urut 1 : MUKHIN dan Nomor Urut 2 : MASRI untuk Perolehan Suara Pemilihan Timanggong Desa Angkaras Nomor Urut 1 Bapak Mukhin mendapat Perolehan suara sebanyak 15 Suara sedangkan untuk Nomor Urut 2 Bapak Masri memdapat Perolehan suara sebanyak 18 Suara, Suara tidak sah sebanyak 1 Suara, Suara yang tidak terpakai sebanyak 5 Suara.
Briptu Efdi yang melakukan pengamanan mengatakan untuk Jumlah pemilihan timanggong Desa Angkaras dari perwakilan, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda sebagai berikut Jumlah Pemilih 39 Orang Hadir dalam pemilihan 34 Orang yang Tidak Hadir dalam pemilihan ada 5 Orang.
Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)