Home / Polri

Senin, 17 Juli 2023 - 21:18 WIB

Gerak Cepat Polsek Air Besar Pantau Hotspot di Wilkumnya

AIR BESAR, LANDAKNEWS.ID – Personil Polsek Air Besar Polres Landak melaksanakan ground check hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (17/7/2023).

Berdasarkan titik koordinat dari titik Hotspot yang termonitor oleh “Aplikasi Bongkar” di Wilayah Kecamatan Air Besar ada 3 (tiga) titik yaitu sebagai berikut 1,02375543 110,0318909, 0,95719391 110,0099182, dan di 0,9577449 110,0135803 pada hari Sabtu (15/7) pukul 06.00 wib dan pukul 18.00 wib, dengan tingkat kepercayaan yaitu Medium. terpusat di Desa Tengon dan Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan, Setelah Di lakukan ploting menggunakan “Aplikasi Bongkar” Ternyata Lokasi terpantaunya hotspot berada di Desa Tengon dan Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Baca juga  Bupati Landak Tinjau Pelaksanaan Posko Cek Point Penyekatan Mudik

“Pada minggu (16/7) pukul 10.00 wib team melakukan koordinasi terkait pantauan hotspot tersebut diatas, team memutuskan berangkat melakukan ground check ke lokasi titik koordinat hotspot yg terpantau tersebut, dengan menggunakan motor patroli 2 unit, kamera hanphone dan alat Tulis”, ucapnya

Lanjut Kapolsek Air Besar, team mulai menyusuri jalan mengikuti jalur Maps menuju titik koordinat hotspot yang mana lokasinya cukup jauh dengan jalur berbukit dan pukul 16.45 wib, team berhasil menemukan titik hotspot, dan setelah tim berhasil menemukan titik hotspot kemudian api dilokasi sudah mati.

“Api berasal dari tumpukan kecil kayu yg dibakar sedikit demi sedikit dan tidak meluas karena telah disekat agar api tidak menjalar dengan luas lahan sekitar lebih kurang 1 hektare dan merupakan lahan mineral yang dibuka untuk menanam padi dan jagung,” tutur IPDA Donny Pati Pratama Yolanda.

Baca juga  Adi Dukung Polsek Mandor Cegah Dan Berantas PUNGLI

Sementara untuk pemilik lahan untuk saat ini masih dalam penyelidikan karena pada saat team berada di lokasi hotspot pemilik lahan tidak berada di lokasi kebun yang dibakar, Setelah melakukan dokumentasi, tim kembali dan tiba di mapolsek pukul 23.00 wib.

Kapolsek Air Besar juga menyampaikan kepada Kepala Desa Tengon dan Kepala Desa Sempatung ataupun perangkat desa tentang siapa pemilik lahan yang dibakar tersebut dan akan diberikan undangan klarifikasi terhadap pemilik lahan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya membakar lahan, ” Pungkas IPDA Donny.

Penulis : xixoctha

Share :

Baca Juga

Polri

Umat Muslim Ibadah Salat Jumat diberikan Pengamanan Oleh Polisi

Polri

Tingkatkan Motivasi,  Kapolres Landak Beri Bendera Jempol dan Bendera Tengkorak

Polri

Kapolsek Mandor Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Singgung Masalah Karhutla Pada Musdes Engkangin

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Semua Lapisan Untuk Stop Pungli

Polri

Inilah Yang di Sampaikan Kanit Binmas Kepada Warganya Jelang Natal

Polri

Kapolsek Mandor Tengahi Permasalahan Warganya

Polri

Babinkamtibmas Sambangi Pos Kamling Standarisasi Desa Mandiri
error: Content is protected !!