Home / Polri

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:15 WIB

Polisi Datangi Bengkel Dan Toko Sparepart Untuk Sosialisasikan Larangan Jual Atau Pasang Knalpot Brong

Ngabang, Landak News.Id – Sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel yang menjual atau pun memasangkan digelar pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Polres Landak, Jumat (21/07/2023).

Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP melalui Ps. Kepala Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Bripka Hengki mengatakan

“Bahwa dalam sosialisasi kali ini Bengkel dan Toko Sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong/Racing lagi.” Ucap Hengki

“Penggunaan knalpot bogar/brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot bogar lagi kepada masyarakat.” Ucapnya lagi dengan tegas

Baca juga  Saat Patroli Pada Malam Hari Sabhara Polsek Menyuke Imbau Warga Untuk Mengunakan Masker Mencegah Virus Covid-19

Menurut Hengki, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.

Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Penutupan Turnamen Maongk Cup 2022 di Maong, Desa Sei Keli, Kecamatan Ngabang

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

Ps. Kepala Unit lantas Polsek Ngabang Bripka Hengki juga menjelaskan knalpot brong tidak baik untuk kesehatan.

“Sekarang  masih dilaksanakan operasi patuh kapuas 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 10 juli sampai 23 juli 2023 yang salah satunya sasaran prioritas adalah menggunakan knalpot Bising/Brong,”  tegasnya.

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Bersama Tiga Pilar Gelar Mediasi Antar Warga

Polri

Ribuan Warga Hadiri Peringatan HBD Dimakam Juang Mandor

Polri

Unit Samapta Polsek Ngabang Lakukan Sambang dan Patroli di Pasar

Polri

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Masyarakatnya Tetap Selalu Bantu Polsek Kuala Behe Dalam Mencegah Covid 19

Polri

Sebanyak 470 Orang Berhasil di Vaksin Dosis Pertama

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Cek Lahan Jagung Warga di Dusun Kubu Kereng

Polri

Kapolsek Kuala Behe yang di dampingi Dua Anggotanya Silahturahmi dirumah Warganya
error: Content is protected !!