NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Salah satu mewujudkan Tri darma Perguruan Tinggi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) San Agustin Hippo Ngabang Kabupaten Landak.
Melaksanakan kegiatan KKN tahun akademik 2023/2024. Dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat Dusun Jamai Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang dengan tema “Kenakalan Remaja dan Narkoba”. Minggu (24/09/23), malam.
Dalam kegiatan itu FKIP San Agustin Hippo Ngabang Kabupaten Landak, mengandeng Polres Landak sebagai nara sumber.
Kegiatan pelaksanaan ini, dihadiri warga masyarakat Dusun Jamai, Kepala Desa diwakili Kadus Dusun Jamai Junaedi, Wakil Rektor Umum Kunto Nurcahyoko, M.A,M.Pd, Penanggung Jawab Dosen Pembimbing Erna Yantiningsih, M.Pd.
Dalam sambutannya Wakil Rektor Umum Kunto Nurcahyoko mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi yang sangat luar biasa sekali dari masyarakat Dusun Jamai pada malam hari ini dalam mengikuti kegiatan sosialiasi/penyuluhan kenakalan
remaja dan Narkoba sebagai bagian dari program KKN Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang bekerjasama dengan Polres Landak.
“Apa pun cita-cita kalian yang penting adalah rajin belajar dan jangan sekali-sekali pun mencoba yang namanya Narkoba,” pesannya.
Masih ditempat yang sama, Kadus Jamai Junaedi tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada mahasiswa Santo Agustinus Hippo yang telah menyelengarakan penyuluhan ini, dan warga Dusun Jamai sangat berantusias sekali untuk mengikuti kegiatan ini.
“Hari ini terkhususu penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba ini di mohon untuk di ikuti dengan sebaik mungkin, karena ini langsung di jelaskan oleh Polisi Polres Landak, sangat penting untuk kita sikapi dengan baik,” pinta Junaedi.
Ketua Panitia De’ik mengatakan segenap mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo sangat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak kepala desa yang selama ini memberikan bimbingan, dukungan, arahan, dan memberikan izin kepada kami untuk melaksanakan kegiatan ini.
Pihaknya juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas partisipasi bapak, sehingga kegiatan pada malam hari ini bisa terlaksana walaupun dalam kondisi yang sangat masih belum sempurna.
“Saya juga sangat berterima kasih kepada kepala dusun jamai, atas dukungan, partisipasi dan dukungan yang
diberikan kepada kami, dan juga seluruh masyarakat Dusun Jamai yang berbondong-bondong datang ke sini untuk memenuhi undangan kami dalam rangka sosialisasi tentang Kenakalan Remaja dan Narkotik,” kata De’ik.
Sementara itu AIPDA. Suriansyah dalam pemaparanya menjelaskan Dikota ngabang khususnya ada 50 kasus Narkoba
Kecamatan Sengah Temila ada 3 kasus.
”Ini yang sudah terungkap sampai ke kejaksaan pengadilan,Masih banyak laporan laporan dari warga yang belum kita di sikapi. Baru baru kemarin ada kasus yang heboh di Kecamatan Menyuke karena baru kemarin baru tertangkap bandarnya yang menabrak pak Kasat Narkoba, dan tertangkap di Sebadu, “ bebernya.
Ditambahkan AIPDA.Unggul G.P mengatakan Kenakalan Remaja batasan usia mulai dari 12 tahun sampai 22 tahun.
“ Ini namanya jenis kenakalan remaja, contohnya seperti bolos sekolah, coret coret fasilitas umum. Di usia sekolah sudah ada pernikahan dini, mengunakan Narkoba dan balapan liar, di mohon kepada remaja upayakan jangan sampai hal ini terjadi,” harapnya. (One)









