Home / Parlementaria

Senin, 13 November 2023 - 21:14 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Undangan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045

LANDAK – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) Penyususnan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, di Aula BAPPEDA Kabupaten Landak. Senin. (13/11/23).

Turut hadir Anggota Komisi C DPRD Landak Mastoto, Kepala OPD se-Kabupaten Landak beserta staf, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala BUMN,BUMD, dan Swasta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, mengatakan agenda rapat kali ini adalah Focus Group Discussion (FGD) Penyususnan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

“Tadi kita sudah mendengar capaian di Kabupaten Landak. Kita berbicara tentang RPJPD ini apalagi dalam jangka waktu yang sangat panjang, pastinya kita mempunyai angan-angan atau cita-cita untuk Kabupaten Landak kedepannya seperti apa. Dalam agenda hari ini FGD terfokus pada ranahnya Komisi C DPRD Landak, maka dari itu kami Komisi C DPRD Landak menyampaikan beberapa hal yang nanti boleh menjadi bahan diskusi yaitu yang pertama untuk rencana kedepannya pembangunan dua jalur jalan raya yang ada di Kota Ngabang sendiri, kemudian yang kedua bagaimana cara meningkatkan PAD Kabupaten Landak khususnya untuk event-event yang akan dilaksanakan di Kota Ngabang dan pengembangan objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Landak serta yang terakhir bagaimana caranya kedepan Demam Berdarah atau DBD ini dapat diupayakan untuk pemberian vaksin gratis di mana DBD juga memiliki vaksinasi seperti JE (Japanese Ensephalitis) yang sudah dicanangkn beberapa bulan yang lalu yaitu vaksinasi.” Ujar Margareta.

Baca juga  Komisi B DPRD Landak Gelar RDP Dalam Rangka Menindaklanjuti Aspirasi Tentang Sengketa Lahan Plasma Antara PT. Pratama Prosentindo dan Anggota Plasma

Margareta juga mengatakan Kabupaten Landak menjadi Nomor 1 KLB Rabies se-Kalimantar Barat.

“Beberapa bulan yang lalu Kabupaten Landak menempati posisi pertama kasus rabies se-Kalimantan Barat dan yang kedua kita dihadapkan dengan kasus DBD, dan DBD ini pastinya menjadi hal yang menakutkan setiap tahunnya terutama pada musim penghujan, kira-kira apa yang akan kita laksanakan kedepannya untuk dapat mengurangi angka DBD, di mana pada data hari kamis yang lalu rapat kerja Komisi C DPRD Landak dengan Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, ini sudah terdapat 148 Kasus DBD dan 9 orang meninggal dunia.” Ujar Margareta.

Baca juga  Ketua Komisi C dan Juga Sebagai Ketua IAKMI Landak Mengadakan Bakti Sosial Penyuluhan Stunting dan Sunat Massal di Desa Sungai Segak

Selain itu, Margaret juga menegaskan Pendidikan di Kabupaten Landak masih sangat perlu diperhatikan.

“Mengenai pendidikan di Kabupaten Landak perlu sekali untuk memperhatikan jumlah anak wajib belajar menuju 9 tahun – 12 tahun, hal ini dilakukan jangan sampai nanti sudah sekolah hanya sampai tamatan SMP saja,” tegas Margareta. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Napi Mengamuk Lapas Banda Aceh Dibakar

Parlementaria

Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, S.E., Mewakili Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Menghadiri Pembukaan Porseni SMK se-Landak Tahun 2023

Parlementaria

Ketua Komisi A dan Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Tahapan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024

Parlementaria

Tindaklanjuti Hasil Kunker, Komisi A Gelar Rapat Bersama DPMPD dan Inspektorat

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025 – 2045

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Masa Jabatan 2017-2022

Parlementaria

Komisi A Undang Rapat 2 Kepala Desa Di Kecamatan Ngabang Terkait Dengan Tapal Batas Antar Desa
error: Content is protected !!