Home / Uncategorized

Minggu, 19 November 2023 - 07:19 WIB

Mahfud MD Dilaporkan Imbas Pantunnya Dinilai Langgar Aturan Kampanye,TPN: ,Itu Ungkapan Perkenalan,

Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu (YouTube Kompas TV)

Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu (YouTube Kompas TV)

JAKARTA – Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu terkait pantunnya yang dinilai melanggar aturan kampanye.

Tak hanya Mahfud MD, rupanya Cak Imin juga turut dilaporkan gara-gara pantunnya yang dinilai melanggar aturan kamnpanye.

Pantun yang dilontarkan Mahfud MD dan Cak Imin dinilai sebagai ajakan memilih.

Pelapor atas nama Rahmansyah melaporkan Cak Imin, sedangkan pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud.

Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.

Terkait hal tersebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) buka suara terkait dilaporkannya calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinilai melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye.

Adapun dugaan pelanggaran itu terjadi usai acara pengundian nomor urut capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023).

Mahfud melontarkan ajakan memilih ketika mendapat nomor urut peserta Pemilu, padahal masa kampanye belum dimulai.

Baca juga  Warga Serbu Polres Landak

Menanggapi hal itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun menyatakan kalimat yang terlontar dari mulut Mahfud MD merupakan bentuk perkenalan karena baru saja mendapat nomor urut.

Ia berharap Bawaslu dapat membedakannya.

“Saya yakin Bawaslu bijak dalam membedakan mana pelanggaran, mana perkenalan.

Tama menerangkan, penting untuk melihat teks dan konteks dalam suatu peristiwa.

Dia menyatakan, apa yang dilakukan Mahfud adalah memperkenalkan nomor urutnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia, melalu momen penentuan nomor urut.

Dia juga melihat hal tersebut adalah upaya Mahfud untuk mencairkan suasana melalui budaya berpantun.

Begitu pula yang dilakukan pasangan lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Mahfud MD ditemui di gedung INews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Mahfud MD ditemui di gedung INews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)© Disediakan oleh TribunTrends.com

“Katanya mau pemilu riang gembira.

Masak menyampaikan pantun dengan riang jenaka dianggap pelanggaran pemilu?” seloroh Tama.

Baca juga  Pemerintah Jangan Pelit Sama Rakyat, Jangan Kasih Vaksin Murahan

Terpisah, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy menyatakan, Mahfud sama sekali tidak melanggar aturan kampanye.

Perihal sosialisasi dan kampanye sendiri sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Jadwal kampanye akan dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Nah, di situ macam-macam larangannya dan setelah saya cek apa yang dilakukan Pak Mahfud pada waktu pencabutan nomor itu, sama sekali tidak ada yang dilanggar,” beber Ronny.

Lebih lanjut Ronny menilai, pantun Mahfud yang disebut-sebut sebagai ajakan memilih merupakan ekspresi budaya dan ekspresi kegembiraan untuk menyambut pesta demokrasi.

Namun, ia menghormati pelapor yang melaporkan kasus ini.

“Kita melihatnya dalam konteks itu. Supaya publik bisa sambut pemilu dengan gembira. Akan tetapi, jika ada yang melaporkan Pak Mahfud ke Bawaslu karena dinilai melanggar aturan soal kampanye, kami tidak melarang dan kami menghormatinya karena itu hak pelapor,” jelas Ronny.

Sumber: Tribun

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Pungli Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat  Untuk Stop Pungli

TNI

Prajurit Tanjungpura Semangat Olahraga Bersama Danpusterad

Uncategorized

DPP AdeSI Membangun Desa Berbasis Sawit dan Mendorong Hilirisasi Sawit

Uncategorized

Pj Gubernur Kalbar Meninjau Pabrik Pengolahan Briket dari Tandan Kelapa Sawit

Uncategorized

Banjir Melanda Kuala Behe

Uncategorized

Gabungan TNI POLRI Berikan Pengamanan Misa Jumat Agung Di Perketat Untuk Menghindari Tindak Kejahatan

Uncategorized

Pemerintah Blokir Yahoo, Paypal, dan Situs Game

Uncategorized

9 Manfaat Minum Teh Tanpa Gula Setiap Hari, Apa Saja?
error: Content is protected !!