Ngabang, Landak News.Id – Satu unit rumah semi permanen di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak Terbakar, Sabtu (09/12/2023), personel Polsek Ngabang dan Polsubsektor Jelimpo amankan Tempat Kejaadian Perkara (TKP)
Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui AKP Prambudi, S.H menjelaskan pristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.20 Wib.
Adapun pemilik rumah, yakni Jurai alias Pak Ijan (80) Petani dan Dedeng alias Debeng Istri (79) berprofesi sebagai Petani.
Berdasarkan keterangan sdr. Jurai bahwa pada saat itu ia sedang membersihkan perkarangan dibelakang rumah miliknya
“Tiba-tiba sdr. Jurai mendengar ada suara dentuman keras, Ketika mendengar suara tersebut sdr. Jurai terkejut dikarenakan melihat adanya kobaran api yang membakar rumah korban dibagian Tengah,” kata Kapolsek.
Selanjutnya sdr. Jurai panik dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar dan lakukan evakuasi terhadap istrinya yang pada saat terjadi kebakaran berada didalam rumah.
“Tidak lama berselang, datang 5 unit pemadam kebakaran dari Damkar Pemadam Api Swasta Kabupaten Landak dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api sekira pukul 14.30 WIB,” jelas Kapolsek.
Akibat kebakaran tersebut telah menghanguskan 1 unit rumah semi permanen ukuran 6 x 9 meter, atap seng, Dinding semen, lantai papan.
“Berdasarkan keterangan dari saksi sumber api berasal dari rumah bagian tengah hingga menyebar ke seluruh bagian rumah, dan diduga penyebabnya adalah arus pendek listrik,” beber Kapolsek
Atas peristiwa tersebut tidak terdapatnya korban jiwa sedangkan kerugian materi ditaksir berkisar Rp.150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Penulis : Humas Polsek Ngabang









