Home / Pemda Landak

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:13 WIB

DPMPD Kabupaten Landak Raih Peringkat 3, Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Kalbar

LANDAK – DPMPD Kabupaten Landak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik. Anugerah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Komisi Informasi  Provinsi (KIP) Kalimantan Barat kepada Badan Publik yang telah melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penerimaan penghargaan tersebut diterima dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2023 yang bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, Pimpinan Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Adapun Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo. Usai menerima penghargaan ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pencapaian ini.

“Patut kita syukuri atas capaian ini serta terima kasih kepada semua pihak baik internal maupun eksternal. Ternyata apa yang telah dilakukan selama ini masuk dalam pemantauan dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan apresiasi ini. Tentu hal ini akan menjadi tantangan bagi kami kedepannya supaya kami lebih giat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Kedepannya ini akan menjadi tantangan baru bagi kami, karena harus mempertahankan capaian saat ini dan bila perlu ditingkatkan. Kami juga akan terus berupaya memperbaiki pelayanan yang ada saat ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Landak.

Baca juga  Kapolres Landak Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa, Pemadam Kebakaran, dan Yayasan Hati Suci Ngabang

Keterbukaan informasi ucap Mardimo merupakan komitmen kami, DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Penyebarluasaan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi.

Baca juga  Pemerintah Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong dengan Tanaman Produktif

“Keterbukaan informasi ini akan menjadi atensi khusus serta menjadi komitmen DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Selain itu kedepannya kami akan mendukung kegiatan ini dengan menyebarluaskan keterbukaan informasi melalui desa dengan membangun desa percontohan dalam keterbukaan informasi,” ucap Mardimo.

Seperti diketahui bahwa Hasil Penilaian Monitoring Evaluasi Komisi Informasi pada tahun 2023 terdiri dari 7 kategori Badan Publik dengan hasil Kualifikasi sebagai berikut :
Informatif 18 BP (14,88%) ;
Menuju Informatif 26 BP ( 21,4%) ;
Cukup Informatif 36 BP (29,75%) ;
Kurang Informatif 14 BP (11,57%) ;
Tidak Informatif 27 BP (22,31%). (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Penyerahan DIPA & TKD Kalbar TA 2023

Pemda Landak

Hari Guru Nasional, Bupati Landak : Kita Lanjutkan Perjuangan Guru

Pemda Landak

Tingkatkan Kualitas Karet, Pemkab Landak Jalin Mitra Dengan Perusahaan Karet Pontianak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Samuel Panen Raya Sayur di Desa Engkadu, Jadikan Kebun “Ketahan Pangan” Sebagai Contoh Desa di Kabupaten Landak  

Pemda Landak

Bupati Landak Bersama Bupati Mamberamo Tengah Resmikan GIDI Jemaat Bracha Meranti

Pemda Landak

832 Ton Benih Padi Disalurkan, Karolin : Kita Berikan Benih Padi Bersertifikat

Pemda Landak

Begini Suasana Posko Pengungsian Bencana Banjir di Ngabang

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Operasi Pasar Murah dalam rangka Penanggulangan Inflasi Daerah Menjelang HBKN di Landak
error: Content is protected !!