Home / Polri

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:40 WIB

Apel Pelantikan dan pengambilan sumpah Atau Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

BANYUKE HULU, LANDAKNEWS.ID – Kapolsek Menyuke Dampingi Camat Banyuke Hulu dalam rangka Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kelompok penyelenggara pemungutan suara

Kegiatan tersebut di laksanakan Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di Aula Gereja Paroki Simpang Tiga di Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kelompok penyelenggara pemungutan suara kecamatan Banyuke Hulu dalam rangka pemilihan umum tahun 2024.

Hadir dalam Kegiatan  pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kelompok penyelenggara pemungutan suara kecamatan Banyuke Hulu dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 diantaranya Camat Banyuke Hulu Bapak Andrew Gormico, S. IP, M. Si, Ketua Panwaslu Kec. Banyuke Hulu Ardi Susanto, S.Pd, Ketua PPK Kec. Banyuke Hulu Bapak Toton, Tokoh Agama Katholik Prater Rapael, Tokoh Agama Kristen Pendeta Marianus Zai, Tokoh Agama Islam Pak Bambang,  Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, S. H beserta Anggota, Danramil Menyuke yang diwakili serda Aris dan Anggota KPPS Kecamatan Menyuke sebanyak 357 orang.

Baca juga  Endisa Anggota Jaga Regu 1 Sambangi Warga Desa Kasturi

Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H saat Apel memberikan Arahan kepada Anggota KPPS di antaranya melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih,Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan, mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS, pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1, Menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK, mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan, Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7 dan Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Baca juga  Ini Yang di Sampaikan Binmas Polres Landak Kepada Jamaah Masjid Mardhotillah

Kami dari Kepolisian Sektor Menyuke akan melakukan surat suara sampai ke TPS masing-masing dan akan Netral menghadapi pemilihan umum tahun 2024 nanti, Ungkap Kapolsek Menyuke.

Rangkaian Kegiatan  pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di wilayah kecamatan Banyuke Hulu dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 yang berjumlah 357 orang berakhir pukul 15.30 Wib kegiatan berjalan aman dan lancar.

Penulis : Humas Polsek Menyuke

Share :

Baca Juga

Polri

Agar Ibadah Menjadi Khushu’ Personil Tingkatkan Pengamanan

Polri

Operasi Pekat Kapuas 2020, Personel Polsek Meranti Periksa Pengendara Sepeda Motor

Polri

Ketua Satgas Saber Pungli: Punggunaan Dana Penanganan Covid-19 Harus Transparan

Polri

Polsek Sengah Temila Hadiri Laksanakan Pelantikan KPPS Se-Kecamatan Sengah Temila

Polri

Pengamanan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH Berlangsung Aman Dan Kondusif

Polri

Kapolsek Sengah Temila Terjun Langsung Kawal Logistik Pemilu 2024 Dari PPK ke Gudang KPU Kabupaten Landak

Polri

Bahas Dana Talangan Mitra  PT. PAS

Polri

Sarapan Pagi Panit Lantas Polsek Ngabang Gatur Lalin
error: Content is protected !!