Ngabang, Landak News.Id – Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan mengatakan hari ini Polres Landak Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas – 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan. Sabtu ( 02/03/24 ), di Halaman Mapolres Landak.
Ini dilakukan, sasarannya untuk pengguna jalan raya yang mengunakan roda dua atau empat surat menyuratnya tidak lengkap atau pelanggar lalu lintas.
“Karena sebentar lagi masuk bulan puasa aktivitas masyarakat begitu tinggi. Pelanggaran adalah sumber utama kecelakaan. Makanya kami melakukan tindakan yang terjadi dijalan,” kata Kapolres, didampinggi Wakapolres Landak Kompol Sukma Pranata.
Sampai saat ini, lanjut kapolres, pihaknya juga melakukan tindakan persusiap hingga menandakan penilangan, sesuai dengan tingkat yang dilakukan.
“Jika pelanggaran kicil kita cukup menegur saja. Tetapi bila pelanggaran besar mau tidak mau dicek surat dan menyuratnya. Kita akan dilakukan penilangan,” tegas Kapolres.
Putra asal Bali ini menambahkan, apel Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas – 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan selama 14 hari,di mulai dari tanggal 4 Maret s/d tanggal 20 Maret 2024.
Diakhir, wawacaranya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak mengatakan tingkat kecelakaan di Kabupaten Landak sangat tinggi, sehingga banyak menelan korban jiwa.
“Masyarat agar melengkapi surat menyurat ketika hendak mengunakan roda dua dan roda empat. Jangan lupa periksa kendaraanya agar berjalan dijalan raya aman dan nyaman,” pinta Kapolres. (One)







