MENYUKE – Bhabinkamtibmas Desa Darit Kecamatan Menyuke Aipda Heni Wintoko mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan data penerimaan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Darit (BLT-DD) untuk masyarakat di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Rabu (13/03/24).
Kepala Desa Darit Bapak Ardiono mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30% dari Pagu Dana Desa.
“Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BLT DD dari Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Darit Aipda Heny Wintoko menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh perangkat desa yang hadir, pada giat Musdes Khusus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Dusun serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga,” tegas Aipda. Wintoko.
Penulis : Humas Polsek Menyuke











