MALUKU UTARA – Ikatan wartawan online (IWO) Maluku Utara PD Halmahera Utara mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang wartawan online sidikkasus.id yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI-AL yang bertugas di Pos AL Bacan, Halmahera Selatan. Jum’at (29/03/24), lalu.
Ketua Ikatan Wartawan online Rusmin Harun mengatakan, kita akan bangun komunikasi seluruh wartawan online di Maluku Utara dan lembaga organisasi IWO Untuk tetap mengawal proses hukum dugaan kekerasan Pers yang terjadi di Halmahera Selatan ini.Kami wartawan online di Maluku Utara akan tetap mengawal kasus ini karena kekerasan pers di Indonesia termasuk di Maluku Utara tidak boleh terjadi lgi,
Selain mengawal proses hukum yang dilakukan di internal Lanal Ternate kita juga akan mengambil sikap dengan meminta ke DPP IWO untuk bisa Membantu follow up masalah ini agar dapat tersampaikan di Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) hingga ke Panglima TNI.
target kita agar proses ini dapat berjalan secara profesional sekaligus menjadi peringatan dan pelajaran untuk anggota-anggota yang lain, yang bertugas di lapangan
Tindakan ini sangat disayangkan karena wartawan menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999 yang telah ditetapkan.
tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AL ini sudah bertentangan dengan kebebasan Pers.
Karena ini sudah tindakan kekerasan jadi seharusnya secepatnya di limpahkan ke kepolisian untuk proses hukum. (R)










