Home / Polri

Selasa, 16 April 2024 - 21:46 WIB

Mantap!!! Satnarkoba Polres Landak Tangkap Lagi Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu

NGABANG, KALBAR – Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Tersangka DRA ada memiliki dan menjual narkotika jenis shabu dirumahnya yang beralamat Dusun Sebetuk Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Selasa (16/04/2024) pukul 14.10 WIB.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap DRA.

Barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan yakni berupa uang tunai sejumlah Rp 2.500.000, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna burgundy Black, 1 (satu) buah kotak warna putih berisi 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Menjalin Gelar Bakti Religi di Mesjid

Selanjutnya ditemukan 1 (satu) buah plastic klip transparan kristal diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) bungkus plastic klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 (satu) buah kotak transparan bertuliskan Fukuyama berisikan : 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi : 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan doble tip.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M Melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengungkapkan bahwa barang bukti (BB) tersebut akan dibawa ke Polres Landak untuk di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai pasal yang dikenakan.

Baca juga  Brigpol Anuar Sadat ingatkan Kepada Satpam PT. Jarum KBT

“Atas perbuatan tersebut, selanjutnya Tersangka DRA dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Asep Tabroni.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Cucilah Tangan Sebelum Melakukan Aktifitas Sesuai Standar Protokol Kesehatan

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Pimpin Mediasi Pemagaran PT. ISS

Polri

Personil TNI-Polri Persiapkan Patugas Paskibraka, Jelang Upacara HUT RI Ke 73

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminal di Malam Hari Polisi Terus Lakukan Patroli

Polri

Stop Karhutla,Kapolsek Bersama Anggota Dan Warga Pasang Baner Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Aiptu Rudiyansyah Sampaikan Protokol Kesehatan di Masjid IQRA

Polri

Bhabinkamtibmas Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di SDN 16 Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak

Polri

Patroli Siang Anggota Polsek Sengah Temila di SPBU
error: Content is protected !!