Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk (Foto: Instagram/Calvin Verdonk)
JAKARTA –DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonkdan Jens Raven.
“Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven,” kata Dasco dalam sidang.
Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
“Suratsurat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” terang Dasco.
Sekedar informasi, Calvin Verdonk turut masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni jens Ravens.
Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk tentu saja diharapkan bisa turut membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada bulan depan, skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).
Sebelumnya, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk dan Raven telah diajukan ke DPR. Maka kedua pemain ini tinggal menunggu jadwal sidang di Komisi II dan X DPR. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi agar bisa segera selesai.
“Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita,” sambungnya.
Sumber: Oke Bola.









