Home / Polri

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:26 WIB

Aksi Cepat Jatanras Sat Reskrim: Residivis Narkoba Ditangkap Setelah Mencuri Motor Kurir JNT

NGABANG, KALBAR – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik kurir JNT, berinisial A diketahui berdomisili Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dengan berjalan aman, ” Rabu (29/5/24).

Kronologis Kejadiannya
Peristiwa pencurian terjadi di Gang Koordinasi, Nomor 13 Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, personil Jatanras segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian. Awal mula kejadian berawal ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket milik konsumen diparkirkan dengan kunci melekat di motor tersebut langsung diambil oleh pelaku.

Kanit Jatanras Polres Landak Aipda Ernest Jhon,S.H bersama Anggota Tim unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam pengejaran tersebut, pelaku sempat meninggalkan motor curian di dekat pinggir sungai hutan yang berada di Dusun Selojeng, namun berhasil melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada di dalam keranjang motor tersebut.

Baca juga  Dalam Rangka HUT RI Ke 74, Kecamatan Meranti Gelar Turnamen Sepak Bola

Sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

“Tanpa menunggu lama, anggota Jatanras segera mendatangi rumah keluarga pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang telah diambil oleh pelaku,” katanya.

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial A bersama barang bukti hasil pencurian.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, sehingga pelaku kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis shabu,” tutur Kasat Reskrim

Baca juga  Bukti Terbaru Google Mulai Ditinggalkan, Ini Penggantinya

Beliau juga berpesan kepada masyarakat apabila merasa kehilangan segera melaporkan ke pihak berwajib, khususnya ke Polres Landak. Hal ini akan mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku.

Dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Landak.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Sengah Temila Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Polri

Waka Polsek Ngabang Cek Lahan Replanting Antisipasi Karhutla

Polri

Menjelang Hari Raya Natal, Polsek Meranti Semakin Mendekatkan diri Kepada Masyarakat

Polri

Landak Bersalawat Peringatan Maulid Nabi di Masjid Keraton Ismahayana Landak, Polri Hadirkan Pesan Damai dan Aman

Polri

Polisi Dan Satpam Sinergi Turlalin

Polri

Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M Kembali Dengar Langsung Keluhan Masyarakat, Juma’t Curhat di Lakukan di Yayasan Hati Suci Ngabang sekalian pengecekan Kesiapan Menjelang Imlek

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Rutin Patroli Malam

Polri

Memberi Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Desa Darit
error: Content is protected !!