Home / Pemda Landak

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:50 WIB

Pj. Bupati Landak Hadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Banparpol Tahun 2023

LANDAK, KALBAR – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan hadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2023 dan penjelasan teknis penyusunan LPJ banparpol APBD tahun anggaran 2024 di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (04/06/2024).

Gutmen menjelaskan bahwa partai politik berhak mendapat bantuan keuangan dari APBN atau APBD berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 12 huruf k UU. No. 2/2008 tentang bantuan keuangan parpol.

Baca juga  MTB Sanggau Jajal Trek Menatang Kota Ngabang

“Bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD yang secara proporsional partai politik diberikan kepada yang mendapatkan kursi di dewan perwakilan rakyat berdasarkan jumlah perolehan suara berdasarkan PP No. 5/2009 jo. PP No. 1/2018,” jelasnya.

Dirinya menerangkan tujuan banparpol ini untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya parpol, terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga parpol lebih inovatif dan mandiri.

Baca juga  Presiden Prabowo Minta Pejabat Pakai Mobil Dinas Maung, Ini Tanggapan Pindad

“Serta mendorong usaha revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai politik untuk mencapai jenjang karier politik, menghilangkan praktik politik transaksional atau money politic,” terangnya. (Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Penduduk Miskin Kabupaten Landak Tahun 2020 Mengalami Penurunan

Pemda Landak

Forum Konsultasi Publik, Komitmen Pemkab Landak Dalam Meningkatkan Pelayanan

Pemda Landak

Sahkan APBD Perubahan 2020, Pemkab Landak Sesuaikan Kegiatan dan Belanja

Pemda Landak

Bupati Landak Apresiasi PFKPM Landak Gelar Seminar

Pemda Landak

Bupati Landak : Kegiatan Penyegaran Rohani ASN Harus Berkesinambungan

Pemda Landak

DPRD Landak Setujui 4 Rancangan Perda Inisiatif Eksekutif

Pemda Landak

Bonus Atlet Penyumbang Medali PORPROV, Mencapai Rp. 1-1,5 Miliar

Pemda Landak

Persiapan Hadapi Nataru, Pj. Bupati Landak Gelar Pertemuan dengan Agen Beras dan Pemilik Pangkalan Gas LPG
error: Content is protected !!