Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:57 WIB

PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Minta Semua Pihak Percepat Pelaksanaan

JAKARTA (VOA) —Dengan 14 anggota menyatakan setuju dan satu negara – Rusia – menyatakan abstain, Dewan Keamanan PBB pada Senin (10/6) mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza, yang merupakan proposal dari pemerintah Amerika.

Dengan persetujuan ini, Dewan Keamanan PBB secara otomatis mendukung rencana tiga fase gencatan senjata yang diuraikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada 31 Mei yang digambarkannya sebagai inisiatif pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Kelompok miiltan Hamas menyambut baik resolusi tersebut, dan dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka siap bekerja sama dengan para mediator untuk menerapkan prinsip-prinsip rencana “yang konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami”.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan “adopsi Resolusi DKPBB 2735 terkait proposal tiga fase gencatan senjata di Gaza merupakan langkah yang sudah lama tertunda, tetapi penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.”

Indonesia juga kembali mendesak semua negara “untuk segera mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara.”

Tiga Tahap Gencatan Senjata

Tiga tahap gencatan senjata dalam resolusi DK PBB Nomor 2735 Tahun 2024 itu adalah pertama, gencatan senjata segera dan menyeluruh dengan pembebasan sandera, pemulangan jasad sandera yang terbunuh, pertukaran sandera dengan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga sipil Palestina ke rumah mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif dalam skala besar ke seluruh Gaza.

Baca juga  Desa Lintah Betung Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Tahun 2023

Tahap kedua mencakup penghentian permanen permusuhan dengan imbalan pembebasan semua sandera yang masih berada di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Sementara tahap ketiga adalah dimulainya rekonstruksi besar-besaran Gaza dan pengembalian jasad para sandera yang masih berada di Gaza kepada keluarga mereka.

Resolusi itu juga menyatakan “jika perundingan memakan waktu lebih dari enam pekan untuk tahap pertama, gencatan senjata akan tetap berlanjut selama perundingan berlanjut.”

Para anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara untuk mendukung proposal gencatan senjata di Gaza di markas besar PBB hari Senin, 10 Juni 2024 di markas PBB di New York.

Pengamat Timur Tengah di Universitas Indonesia Yon Machmudi PhD. mengatakan resolusi gencatan senjata di Gaza ini menunjukkan dorongan kuat AS untuk menyudahi perang Israel-Hamas dan sedianya menjadi momentum penting untuk dilaksanakan secara permanen. Jika gencatan senjata ini terwujud, maka sedianya ditindaklanjuti dengan realisasi solusi dua negara, tambahnya.

“Maka secara perlahan Israel akan menarik diri dari wilayah Gaza dan memulai memberikan keleluasan kepada otoritas Palestina terutama yang berada di Tepi Barat. Arah ke sana sudah mulai muncul. Indonesia sendiri sudah mulai menyiapkan pasukan perdamaian dan siap untuk dikirim, artinya signal menuju gencatan senjata kemudian perdamaian dan bagaimana solusi dua negara direalisasikan juga sudah mulai nampak,” ujar Yon.

Meskipun Joe Biden menyebut rencana gencatan senjata yang diajukan AS itu dikembangkan dari inisiatif Israel, Yon menilai mundurnya Benny Gantz, mantan panglima angkatan bersenjata Israel yang kini menjadi anggota kabinet perang Netanyahu, akan berdampak signifikan. Bahkan bukan tidak mungkin jika hal ini akan menggoyang pemerintahan Netanyahu.

Baca juga  Kiat Pengusaha Hotel dan Villa Bertahan di Tengah Pandemi

Warga Palestina melihat dampak pengeboman Israel di kamp pengungsi Nuseirat, Jalur Gaza, Sabtu, 8 Juni 2024. (Foto: AP)
Warga Palestina melihat dampak pengeboman Israel di kamp pengungsi Nuseirat, Jalur Gaza, Sabtu, 8 Juni 2024. (Foto: AP)
“Harapannya pemerintahan baru Israel nantinya akan lebih pro pada perdamaian sehingga akan mewujudkan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina dan secara umum akan terealisasi solusi dua negara dan perdamaian,” lanjutnya.

Lebih 37.000 Warga Palestina Tewas

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola oleh Hamas, mengatakan serangan udara dan darat Israel ke wilayah kantong itu hingga hari Selasa (11/6) telah menewaskan lebih dari 37.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Sementara lebih dari 83.000 orang lainnya luka-luka. Data ini tidak membedakan korban tewas warga sipil atau kombatan.

Israel melancarkan serangan ini sebagai pembalasan atas serangan kelompok militan Hamas ke selatan Israel pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Hamas juga menculik sekitar 250 orang, yang sebagian besar telah dibebaskan dalam gencatan senjata pertama pada November. Tujuh sandera dibebaskan lewat operasi militer Israel. Operasi pembebasan empat sandera terakhir pada Sabtu (7/6) dikecam keras dunia karena menewaskan 274 warga Palestina.

PBB mengatakan lebih dari 85% warga Palestina telah tercerabut dari wilayahnya dan terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman karena serangkaian serangan Israel. Sementara 80% infrastruktur Palestina hancur. [fw/em]

Sumber: VOA Indonesia

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Kewaspadaan, Samapta Polsek Menyuke Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi

Polri

Siaga 1 Pemilu, Polres Tetap Ploting PAM Keagamaan

Uncategorized

Pangdam XII/Tpr Serahkan Piala Tanjungpura Squad Competition Tahun 2023

Uncategorized

Antisipasi Karhutla di Kalbar, Kodam XII/Tpr Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan

Uncategorized

Klasemen Peringkat Ketiga Euro 2024: Timnas Kroasia Tersingkir setelah Ditahan Timnas Italia 1-1

Uncategorized

Golkar dan PAN Bilang Begini soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Uncategorized

KUPI: Wajib Hukumnya Melindungi Perempuan dari Kawin Paksa
error: Content is protected !!