Home / Polri

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:42 WIB

Melalui Zoom Meeting, Polres Landak Ikuti Giat Penyuluhan Hukum Dari Divisi Hukum Polri

LANDAK, KALBAR – Kamis 20 Juni 2024, Polres Landak melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Waka Polres Landak, Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek atau perwakilannya. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Kalbar, IRJEN POL Pipit Rismanto, S.I.K, M.H., dan dilaksanakan di ruangan vicon.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mengusung konsep Restorative Justice yang dipandu oleh tim hukum dari Divisi Hukum Polri. Tim ini terdiri dari BRIGJEN POL Dr. RAKHMAD SETYADI, S.I.K., S.H., M.H., KOMBESPOL J. PERMADI WIBOWO, S.I.K., M.H., dan AKBP MIYARSIH, S.H.

Baca juga  Acara Temu Tani Pengguna Pestisida Terbatas di Hadiri Kanit Intel

Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar, IRJEN POL Pipit Rismanto, S.I.K, M.H., menyampaikan pentingnya pemahaman dan penerapan Restorative Justice dalam penanganan kasus-kasus hukum di masyarakat. Beliau menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan yang lebih humanis dan solutif bagi semua pihak yang terlibat,” Imbuh Kapolda Kalbar

Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Polres Landak dalam menjalankan tugas-tugas mereka. “Dengan memahami dan mengimplementasikan Restorative Justice, kita dapat menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih adil dan damai,” ujar Waka Polres Landak

Baca juga  Bhabinkamtibmas Monitorong Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Poktan Tuah Talino Desa Sepangah

Waka Polres Landak menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Landak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegakkan hukum dengan pendekatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang berkesempatan untuk berdiskusi dan mendalami materi tentang Restorative Justice secara mendetail. Diharapkan, penyuluhan hukum ini dapat membawa dampak positif dalam penegakan hukum di wilayah Landak.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak Demonstrasikan Alat Pompa Air Tenaga Motor Untuk Penanganan Karhutla

Polri

Akibat Laka Lantas Tunggal : Seorang Penumpang Patah Kaki Sebelah Kiri

Polri

Anggota Polsek Ngabang Ikuti Sosialisasi  Perkap Nomor 8 Tahun 2017 Diruang BKPM Polres Landak

Polri

Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Peternak Sapi

Polri

Hindari Sepeda Motor, Truk Tangki CPO Terbalik

Polri

Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam dan Sambang

Polri

Kapolsek Kuala Behe Bersama Para Kades Cegah Pungli Dengan Cara Bentangkan Sepanduk

Polri

Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Kantor Camat
error: Content is protected !!