Home / Pemda Landak

Senin, 24 Juni 2024 - 09:31 WIB

Pimpin Rutin Senin Pagi, Pj. Bupati Landak Beri Pengarahan ke ASN

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan memimpin apel rutin Senin pagi di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (24/06/2024).

Dalam amanatnya Gutmen mengucapkan kepada para peserta yang telah menghadiri apel rutin Senin pagi.

“Apel ini bukan hanya rutinitas yang dilaksanakan Senin dan Kamis, tapi juga untuk mengevaluasi hasil-hasil kerja kita,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Karolin Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Kabupaten Landak Diproyeksikan Rp1,21 Triliun

Pada kesempatan itu Pj. Bupati juga berpesan kepada ASN di lingkungan Pemkab Landak agar lakukan yang terbaik di tempat masing-masing dan selalu taati pimpinan.

“Percaya bahwa pimpinan juga ingin memberikan yang terbaik untuk semua,” pesannya.

Dirinya percaya hal-hal baik yang telah dilakukan akan menjadi catatan pimpinan dan tidak sia-sia

Baca juga  Polsek Air Besar Amankan Pemalak Tempat Wisata

“Laksanakan tugas dengan baik, dan lakukan dengan penuh kecermatan,” tutupnya.

Turut hadir dalam apel para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas, Para Kabag, dan ASN di lingkungan Pemkab Landak.(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Bupati Landak Tetapkan Harga Eceran Tertinggi

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal dan Ibadah Syukur Tahun Baru Bersama Majelis Daerah V GKTI

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Terima Silaturahmi dengan Ormas dan Tokoh Agama Islam

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Panggil Pimpinan OPD Bahas Tindaklanjut Rakornas Bersama Presiden Prabowo

Pemda Landak

Ancaman AS Tak Berpengaruh, PBB Tolak Pengakuan Yerusalem

Pemda Landak

Bupati: Program Gemar Makan Ikan Merupakan Sebuah Investasi Bagi Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Menghadiri Rakerda LP3KD Kalbar Tahun 2022

Pemda Landak

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Landak Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK
error: Content is protected !!