Home / Pemda Landak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bupati Karolin Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Kabupaten Landak Diproyeksikan Rp1,21 Triliun

NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1,21 triliun.

Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Landak, Sekretaris DPRD, para staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Karolin menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2027 yang disusun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Menurutnya, arah kebijakan ekonomi daerah disusun untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, sekaligus diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2025–2029, RPJPN 2025–2045, visi Indonesia Emas 2045, serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Arah kebijakan daerah harus bersinergi dengan prioritas nasional. Tema RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 adalah Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Landak yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Melalui Peningkatan Layanan Publik dan Penguatan Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Daya Saing,” ujar Karolin.

Baca juga  Bupati Dan Wakil Bupati Landak Sambut Kunjungan Kerja Danlantamal XII Pontianak

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,175 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp155,27 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,020 triliun yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp969,81 miliar dan transfer antardaerah sebesar Rp50,70 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,21 triliun yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT), dan belanja transfer.

Dengan proyeksi tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp44 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp44 miliar sehingga struktur APBD tetap berimbang.

Karolin menjelaskan, pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp49 miliar yang terdiri atas SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp20 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp29 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar dan pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp2 miliar.

Baca juga  Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Perkebunan di Lingkungan Pemkab Landak.

“Dengan penyandingan komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) sebesar Rp0 atau dalam posisi berimbang,” jelasnya.
Karolin juga menyampaikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2027 masih diproyeksikan sama seperti tahun sebelumnya, yang terdiri atas DAU earmarked dan unearmarked.

Ia menegaskan bahwa tidak seluruh pendapatan daerah dapat digunakan secara bebas oleh perangkat daerah karena sebagian besar merupakan dana yang telah ditentukan penggunaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana tersebut di antaranya retribusi RSUD/BLUD, dana kapitasi JKN Puskesmas, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk JKN, Dana Bagi Hasil Sawit, serta Dana Desa.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Landak berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Landak. (***)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Pimpin Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023

Pemda Landak

Bupati Landak Pastikan Bantuan Untuk Masyarakat Tidak Tumpang Tindih

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Gerakan Pangan Murah di Desa Serimbu Kec. Air Besar Kab. Landak

Pemda Landak

Semarak HUT RI Ke-72 di Kota Ngabang

Pemda Landak

Bupati Landak : Kesiapan New Normal Harus Dipahami Masyarakat

Pemda Landak

Ibunda Wakil Bupati Landak Meninggal Dunia

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik ST. Yohanes Stasi Jabeng

Pemda Landak

Kebakaran Lahap 9 Ruko, BPBD Landak Dan Damkar Satpol PP Sigap Padamkan Api
error: Content is protected !!