Home / Pemda Landak

Selasa, 22 November 2022 - 09:17 WIB

Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Perkebunan di Lingkungan Pemkab Landak.

LANDAK- Pj Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si mempimpin rapat konfirmasi izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak, di Ruang Rapat Bupati Landak dan di hadiri oleh Kepala Badan BPRD, Perwakilan BPN Landak, Perwakilan Dinas Perkebunan, Perwakilan DPMPTSPTK, Perwakilan dari PT. Multi Perkasa Sejahtera dan Perwakilan Wilmar Group.

Dalam Kesempatan ini Samuel menyampikan bahwa sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak adalah dari pajak PBB- P2 dan BPHTB.

Baca juga  Polantas Landak Sosialisasi Ke Pesekolahan Makedonia Ngabang

“Sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak yang menjadi sumber dana pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sepenuhnya bergantung kepada pajak PBB- P2 dan BPHTB,” ujar Samuel.

Lebih Lanjut Samuel berharap agar perusahan-perusahan yang bergerak dalam bidang perkebunan yang belum memiliki izin hak guna usaha perkebunan dapat segera mengurus izin HGUnya.

Baca juga  Pontianak Zona Merah, Bupati Karolin Imbau Warga Tetap Waspada

“Sangat di harapkan perusahan-perusahaan yg ada di Kabupaten Landak untuk mengurus Izin Hgunya dan ditindaklanjuti dengan pembayaran pajak,” harap Samuel. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Membuka Acara Hut IBI Ke-71 Cabang Kabupaten Landak

Pemda Landak

Sambut Ramadhan, Bupati Landak Buka Gerakan Pangan Murah di Pahauman

Pemda Landak

Sekda Landak Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Adzan Berkumandang, Karolin Berhenti Pidato Saat Buka Kebaktian Kebangunan Rohani

Pemda Landak

Lagi, Pemda Landak Mendapat Predikat WTP

Pemda Landak

6 Cakades Raja, 1 Akan Dieliminasi

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Kontingen POPDA Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Bupati Landak Gelar Rakor Program Makan Bergizi Gratis
error: Content is protected !!