Home / Pemda Landak

Selasa, 22 November 2022 - 09:17 WIB

Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Perkebunan di Lingkungan Pemkab Landak.

LANDAK- Pj Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si mempimpin rapat konfirmasi izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak, di Ruang Rapat Bupati Landak dan di hadiri oleh Kepala Badan BPRD, Perwakilan BPN Landak, Perwakilan Dinas Perkebunan, Perwakilan DPMPTSPTK, Perwakilan dari PT. Multi Perkasa Sejahtera dan Perwakilan Wilmar Group.

Dalam Kesempatan ini Samuel menyampikan bahwa sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak adalah dari pajak PBB- P2 dan BPHTB.

Baca juga  Maling Teriak Maling, Berakhir di Jeruji Besi

“Sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak yang menjadi sumber dana pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sepenuhnya bergantung kepada pajak PBB- P2 dan BPHTB,” ujar Samuel.

Lebih Lanjut Samuel berharap agar perusahan-perusahan yang bergerak dalam bidang perkebunan yang belum memiliki izin hak guna usaha perkebunan dapat segera mengurus izin HGUnya.

Baca juga  Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama RSUD Landak

“Sangat di harapkan perusahan-perusahaan yg ada di Kabupaten Landak untuk mengurus Izin Hgunya dan ditindaklanjuti dengan pembayaran pajak,” harap Samuel. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Landak Tidak Lagi Predikit Termiskin Se Kalbar

Pemda Landak

Bupati Karolin Yakin Kontingen Pesparawi Kabupaten Landak Berikan Hasil yang Memuaskan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Konferensi Kerja Kabupaten (KONKERKAB) II PGRI Landak 2022

Pemda Landak

Polsek Monitoring Pembagian PKH

Pemda Landak

Meriahkan Hari Guru Nasional 2024, Pj. Sekda Landak buka kegiatan acara Gerak Jalan Sehat dan Senam Massal

Pemda Landak

Kunjungi RS Pratama, Bupati Karolin : Besok Sudah Buka Pelayanan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Pelayaan Kesehatan di RSUD Landak

Pemda Landak

Jelang Pilkada Gubernur, Dukcapil Landak Update Data Kependudukan
error: Content is protected !!