Home / Pemda Landak

Rabu, 12 Juli 2017 - 23:06 WIB

Lagi, Pemda Landak Mendapat Predikat WTP

Bupati Landak Karolin, foto bersama dengan Ketua DPRD Landak Heri Saman, Kepala BPK Perwakilan Kalbar Ida Sundari, dan Kepala SKPD Landak, Rabu (12/07/17), di Pontianak. (Foto: One)

PONTIANAK, LANDAK NEWS – Pemerintah Kabupaten Landak kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Kalbar yang diterima langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggran 2016 di kantor BPK Perwakilan Kalbar, Rabu (12/07/17).

Predikar WTP ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya tahun 2013, 2014 dan 2015 Pemda Landak mendapat predikat WTP dari BPK RI.

“Kita patut bersyukur atas predikat yang kembali kita peroleh saat ini. Saya kira ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Landak. Memang kami masih banyak menghadapi tantangan, dan dalam hal ini perlu kerjasama dari semua pihak,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Baca juga  Bupati Landak Terima Penilaian Pamjab Dengan Predikat Baik

Karolin mengungkapkan kunci dalam memenuhi kriteria dari pelaporan keuangan daerah adalah adanya tindak lanjut dari hasil temuan-temuan pihak BPK.

“Kuncinya itu adalah tindak lanjut, Jadi jika ditemukan sesuatu, kita harus segera tindak lanjuti, dan hal tersebut tidak selalu berkaitan dengan salah atau benar, tapi mungkin datanya kurang lengkap, kemudian ada keraguan, hingga kesalahan pencatatan,” ungkap Karolin

Dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor itu mengatakan sikap kooperatif terhadap tim pemeriksa merupakan kunci memperoleh pengakuan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Jadi harus kooperatif yang diperiksa. Kalau seandainya kita diperiksa dan kita tidak mau tau, kemudian data tidak kita lengkapi, maka pemeriksanya juga bingung, apa yang mau diperiksa dan saya kira kuncinya adalah kita harus selalu proaktif dan kompak, karena yang diperiksa adalah seluruh SKPD bukan kita saja,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Kalbar Dra. Ida Sundari, MM mengatakan dari 5 entitas yang diperiksa, hanya satu yang mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian yakni Pemerintah Kabupaten Landak.

Baca juga  Desa Hilir Tengah Buka Pelatihan Pertukangan dan Perbengkelan

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 5 entitas yang pada hari ini kami serahkan laporan hasil pemeriksaannya hanya satu yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yakni Kabupaten Landak dan keempat entitas lainnya mendapat opini wajar dengan pengecualian,” ungkapnya.

Ida menjelaskan setidaknya terdapat 4 kriteria untuk memperoleh pengakuan atas transparansi dan akuntablenya pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“4 kriteria kewajaran atas pelaporan keuangan yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, sistem penyajian intern pemda, kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan serta kepatuhan pemerintah daerah atas peraturan perundang-undangan,” paparnya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Angka Stanting di Landak 32,69 Persen, Terdapat di Empat Kecamatan

Pemda Landak

Tjhai Chu Mei Ajak Warga Menangkan Karolin-Gidot

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Membuka Kegiatan Senam, Jalan Santai, Donor Darah dan Lomba Kreasi Barang Bekas

Pemda Landak

Pemkab Landak Peringkat 1 se-Kalbar dan Peringkat 5 se-Kalimantan Dalam Pengendalian Inflasi

Pemda Landak

Team Putra Desa Raja Ngabang Raih Juara 2 Turnamen Bola Volly Ngabang Cup 2019

Pemda Landak

APBDes Tahun 2020 Harus Selesai Sebelum 31 Desember 2019

Pemda Landak

Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pilkada, Pj. Bupati Gutmen: Pemkab Landak Siap Dukung Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Lancar

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Pimpin Upacara Penurunan Bendera
error: Content is protected !!