Home / Pemda Landak

Rabu, 12 Juli 2017 - 23:06 WIB

Lagi, Pemda Landak Mendapat Predikat WTP

Bupati Landak Karolin, foto bersama dengan Ketua DPRD Landak Heri Saman, Kepala BPK Perwakilan Kalbar Ida Sundari, dan Kepala SKPD Landak, Rabu (12/07/17), di Pontianak. (Foto: One)

PONTIANAK, LANDAK NEWS – Pemerintah Kabupaten Landak kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Kalbar yang diterima langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggran 2016 di kantor BPK Perwakilan Kalbar, Rabu (12/07/17).

Predikar WTP ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya tahun 2013, 2014 dan 2015 Pemda Landak mendapat predikat WTP dari BPK RI.

“Kita patut bersyukur atas predikat yang kembali kita peroleh saat ini. Saya kira ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Landak. Memang kami masih banyak menghadapi tantangan, dan dalam hal ini perlu kerjasama dari semua pihak,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Netralitas Kades di Pilkada 2024

Karolin mengungkapkan kunci dalam memenuhi kriteria dari pelaporan keuangan daerah adalah adanya tindak lanjut dari hasil temuan-temuan pihak BPK.

“Kuncinya itu adalah tindak lanjut, Jadi jika ditemukan sesuatu, kita harus segera tindak lanjuti, dan hal tersebut tidak selalu berkaitan dengan salah atau benar, tapi mungkin datanya kurang lengkap, kemudian ada keraguan, hingga kesalahan pencatatan,” ungkap Karolin

Dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor itu mengatakan sikap kooperatif terhadap tim pemeriksa merupakan kunci memperoleh pengakuan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Jadi harus kooperatif yang diperiksa. Kalau seandainya kita diperiksa dan kita tidak mau tau, kemudian data tidak kita lengkapi, maka pemeriksanya juga bingung, apa yang mau diperiksa dan saya kira kuncinya adalah kita harus selalu proaktif dan kompak, karena yang diperiksa adalah seluruh SKPD bukan kita saja,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Kalbar Dra. Ida Sundari, MM mengatakan dari 5 entitas yang diperiksa, hanya satu yang mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian yakni Pemerintah Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 5 entitas yang pada hari ini kami serahkan laporan hasil pemeriksaannya hanya satu yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yakni Kabupaten Landak dan keempat entitas lainnya mendapat opini wajar dengan pengecualian,” ungkapnya.

Ida menjelaskan setidaknya terdapat 4 kriteria untuk memperoleh pengakuan atas transparansi dan akuntablenya pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“4 kriteria kewajaran atas pelaporan keuangan yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, sistem penyajian intern pemda, kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan serta kepatuhan pemerintah daerah atas peraturan perundang-undangan,” paparnya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Gelar Coffee Morning

Pemda Landak

Akibat Kelelahan,   Pahlawan Demokrasi Asal Desa Munggu Meninggal Dunia

Pemda Landak

Pemkab Landak Serahkan Bantuan Benih Padi Kepada Poktan Sengah Temila

Pemda Landak

Kunker Desa Dange Aji, Bupati Karolin Ajarkan Merawat Tumbuh Kembang Anak

Pemda Landak

Bupati Landak : Dinas PUPRPERA Segera Tindaklanjuti Jembatan Rusak Akibat Banjir Di Jelimpo

Pemda Landak

Promo Khusus Aerox, Standart DP Rp. 8,5 Juata Bisa dicicil 9 Bulan Tanpa Bunga

Pemda Landak

Pertahankan Varietas Padi Lokal Menjadi Padi Unggulan, Pemkab Landak Lakukan Pemuliaan Padi Lokal

Pemda Landak

Polres Landak Gelar FGD, Pesertanya Pelajar
error: Content is protected !!