Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:38 WIB

Tugas Jokowi Menuntaskan Masalah Honorer, Prabowo yang Mengangkat PPPK jadi PNS

JAKARTA – Masalah honorer harus dituntaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa pemerintahannya berakhir. Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029 melanjutkan program dengan mengangkat PPPK menjadi PNS.

“Bukan Pak Prabowo yang menuntaskan honorer, seharusnya Jokowi yang menyelesaikan karena sudah 10 tahun memerintah, ” kata Ajun, pengurus ASN PPPK Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Senin (15/7)’

Dia menegaskan amanah UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan tenggat sampai Desember 2024.

Selain itu, lanjutnya, PP turunan UU ASN 2023 semestinya bukan Prabowo yang menandatanginya, tetapi kewajiban Jokowi.
Baca Juga: Ketua ASN Optimistis Masalah Honorer Tuntas di Era Prabowo, PPPK Bakal Setara PNS

“Mengapa harus memberikan beban besar kepada presiden baru. Jokowi yang harus bertanggung jawab, ” cetus Ajun.

Baca juga  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Dia mengungkapkan saat ini di kalangan honorer tengah bergejolak menunggu regulasi pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Mereka khawatir akan diberhentikan karena terakhir ada honorer sampai akhir Desember 2024.”Permohonan para honorer selama puluhan tahun bukan pegawai kontrak, tetapi PNS sebagaimana yang tertuang di dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian, ” ucapnya.
Baca Juga: Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja

Dalam UU tersebut jika honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, pemerintah punya kewajiban mengangkat menjadi PNS. Namun, mengapa pasal dan aturan menghilang sejak terbitnya UU ASN 2014 dan UU ASN 2023.

Baca juga  Kelapa Sawit Penuhi Kebutuhan Industri Batik

Menurut Ajun, UU tidak berlaku surut, sehingga bukan hanya guru yang tidak boleh dikontrak, tenaga kesehatan (nakes) juga demikian.

“Kami nakes berharap dengan bergantinya pemerintahan ini PPPK bisa langsung diangkat PNS, sehingga pemerintahan Pak Prabowo nanti bisa mengedepankan logika berpikir, seperti yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, ” tuturnya.
Baca Juga: Inilah Bukti Keseriusan Pemda agar Seluruh Honorer jadi PPPK 2024

Dan tolok ukur kesejahteraan bangsa ini diawali kecerdasan otak ini, karena pembangunan SDM harus dinomor satukan, setelahnya baru insfrastruktur, sambungnya. (esy/jpnn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Elektabilitas Anies, Ahok, Ridwan Kamil di Jakarta Masuk Tiga Besar, Kaesang 1 Persen

Uncategorized

Realisasi Pajak Kalimantan Barat 13 persen dari target

Uncategorized

Kawasan Ekonomi Khusus Permudah Investasi Biofuel Sawit

Uncategorized

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan OPD Dalam Jabatan Baru diWilayah Kabupaten Landak

Uncategorized

5 Khasiat Kentang yang Luar Biasa, Deretan Penyakit Ini Langsung Kabur

Uncategorized

Uncategorized

Asrama dan Mako Polsek Ngabang Terendam Banjir, Kapolres Landak Beri Bantuan dan Dukungan

Uncategorized

Umat Islam di Tanah Air Rayakan Idulfitri dengan Penuh Suka Cita
error: Content is protected !!