Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:38 WIB

Tugas Jokowi Menuntaskan Masalah Honorer, Prabowo yang Mengangkat PPPK jadi PNS

JAKARTA – Masalah honorer harus dituntaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa pemerintahannya berakhir. Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029 melanjutkan program dengan mengangkat PPPK menjadi PNS.

“Bukan Pak Prabowo yang menuntaskan honorer, seharusnya Jokowi yang menyelesaikan karena sudah 10 tahun memerintah, ” kata Ajun, pengurus ASN PPPK Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Senin (15/7)’

Dia menegaskan amanah UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan tenggat sampai Desember 2024.

Selain itu, lanjutnya, PP turunan UU ASN 2023 semestinya bukan Prabowo yang menandatanginya, tetapi kewajiban Jokowi.
Baca Juga: Ketua ASN Optimistis Masalah Honorer Tuntas di Era Prabowo, PPPK Bakal Setara PNS

“Mengapa harus memberikan beban besar kepada presiden baru. Jokowi yang harus bertanggung jawab, ” cetus Ajun.

Baca juga 

Dia mengungkapkan saat ini di kalangan honorer tengah bergejolak menunggu regulasi pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Mereka khawatir akan diberhentikan karena terakhir ada honorer sampai akhir Desember 2024.”Permohonan para honorer selama puluhan tahun bukan pegawai kontrak, tetapi PNS sebagaimana yang tertuang di dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian, ” ucapnya.
Baca Juga: Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja

Dalam UU tersebut jika honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, pemerintah punya kewajiban mengangkat menjadi PNS. Namun, mengapa pasal dan aturan menghilang sejak terbitnya UU ASN 2014 dan UU ASN 2023.

Baca juga  Forkopimcam Kecamatan Meranti Dan PT. NSA Gelar Apel Siaga Bencana Karhutla

Menurut Ajun, UU tidak berlaku surut, sehingga bukan hanya guru yang tidak boleh dikontrak, tenaga kesehatan (nakes) juga demikian.

“Kami nakes berharap dengan bergantinya pemerintahan ini PPPK bisa langsung diangkat PNS, sehingga pemerintahan Pak Prabowo nanti bisa mengedepankan logika berpikir, seperti yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, ” tuturnya.
Baca Juga: Inilah Bukti Keseriusan Pemda agar Seluruh Honorer jadi PPPK 2024

Dan tolok ukur kesejahteraan bangsa ini diawali kecerdasan otak ini, karena pembangunan SDM harus dinomor satukan, setelahnya baru insfrastruktur, sambungnya. (esy/jpnn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gerak Cepat Anggota Polsek Mempawah Hulu Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Karangan

Uncategorized

Kapolsek Sengah Temila Pimpin Apel Gabungan Kampanye Pakai Masker

Uncategorized

KUPI: Wajib Hukumnya Melindungi Perempuan dari Kawin Paksa

Uncategorized

 Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi LO Polis Diraja Malaysia

Uncategorized

Melalui Kebijakan Pemerintah Berkomitmen Dukung Industri Sawit

Uncategorized

Kasdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II di Mapolda Kalbar

Uncategorized

Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Hari Minggu Polsek Mandor Tetap Laksanakan Ops Yustisi
error: Content is protected !!