Home / Politik

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Pencemaran Nama Baik: Ketua PKB Kabupaten Landak  Laporkan Muhammad  Lukman Edy di Polres Landak

LANDAK, KALBAR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Landak Sahbirin, didampinggi Yoga Ariana, SE,MM Sekjen DPC. PKB Kabupaten Landak, bersama jajarannya.

Melaporkan  perbuatan dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik atas nama Dr. Muhammad Lukman Edy,  Senin (12/08/24), di Mapolres Landak.

Dikatakan Sahbirin, pelaporan ini, bukan hanya dilakukan oleh DPC.PKB Kabupaten Landak, melainkan DPC se Kalimanan Barat, termasuk Ketua DPD.PKB Provinsi Kalimantan Barat  Mulyadi Tawik,SE. MM.

“Maka dari itu kami datang di Mapolres Landak atas nama  DPC.PKB Kabuaten Landak  melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy di Polres Landak atas perbuatan dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik,” kata Sahbirin.

Adapun yang menjadi objek laporan, lanjut Sahbirin,   pernyataan-pernyataan saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB.

Kemudian atas berita tersebut telah dan dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan PKB dan warga NU.

“Hal tersebut merupakan upaya menghasut anggota dan/atau pengurus PKB untuk menciptakan keributan dan kegaduhan yang dapat mengganggu kestabilan internal PKB, dan

dapat menciptakan kegaduhan dan keributan dikalangan anggota dan pengurus pkb dengan warga dan pengurus nu, baik pusat maupun daerah,” tegas Sahbirin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 dengan Presiden Jokowi

Uraian Singkat Kejadian/Peristiwa

Bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Saudara Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa;

Bahwa pada pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut :

  1. Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur;
  2. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur;
  3. Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya;
  4. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit;
  5. Di samping pola-pola kepemimpinan yang lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW DPC, saya bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan
  6. Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.”
Baca juga  3 Pemain Baru Dijanjikan PSSI,Demi Perkuat Kualitas Timnas Indonesia

Bahwa lebih lanjut, pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy telah dikutip dan tersebar secara luas dan massif di berbagai media massa di antaranya:

Youtube

  1. (Kompas) https://youtu.be/C3X_5h5RJJA?si=6TUz_Sd6mlQrwIKU;
  2. (Metro TV) https://youtu.be/NkvcWT8uDCY?si=ZAtAwQlwpC5-gwXx; dan
  3. (Liputan 6) https://youtu.be/R9mpSVJLU4c?si=3YD4mvXiHKpy0noG.

Media Berita Daring

  1. (Sindo News)

https://nasional.sindonews.com/read/1426749/12/mantan-sekjen-lukman-edy-tuding-pkb-cak-imin-tak-transparan-soal-keuangan-1722438441;

  1. (Kompas)https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/19024741/eks-sekjen-pkb-sebut-cak-imin-terlalu-lama-pimpin-partai;
  2. (Tribun News)

https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/31/lukman-edy-beberkan-alasan-kepemimpinan-pkb-tersentralisasi-pada-cak-imin;

  1. (Berita Satu) https://www.beritasatu.com/nasional/2832430/mantan-sekjen-pkb-lukman-edy-muhaimin-iskandar-terlalu-lama-pimpin-partai;
  2. (Berita Satu) https://www.beritasatu.com/nasional/2832368/seusai-diperiksa-pansus-pkb-pbnu-lukman-edy-sebut-cak-imin-tidak-transparan-kelola-keuangan-partai;
  3. (Kompas) https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/16271941/di-bawah-cak-imin-eks-sekjen-pkb-tata-kelola-keuangan-tidak-transparan;
  4. (okezone news)

https://nasional.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042357/bertemu-pansus-pbnu-lukman-edy-ungkap-pkb-pimpinan-cak-imin-tak-transparan; dan

  1. (Tribun News) https://m.tribunnews.com/nasional/2024/07/31/lukman-edy-ungkap-pkb-pimpinan-cak-imin-tak-transparan-soal-keuangan?page=all.

Bahwa pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB;

Bahwa seluruh pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy tersebut diatas, telah diklarifikasi oleh PKB yang pada pokoknya menyatakan pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. (One)

Share :

Baca Juga

Politik

Jusuf Kalla Sebut PKS dan Demokrat Tak Mungkin Masuk Kabinet, Ini Alasannya

Politik

Indonesia Bisa Jadi Kekuatan Baru Dorong Kemerdekaan Palestina

Politik

Partai Gelora Siap Beri Kejutan di Pemilu 2024 Seperti Maroko di Piala Dunia 2022

Politik

Indonesia Butuh Pemimpin Yang Mampu Menavigasi dan Mengelola Krisis Sistemik

Politik

Pemerintah Perlu Tegas Lakukan Law Enforcement Penanggulangan Kebencanaan, Jangan Berlindung Dibalik Kata ‘Investasi’

Politik

Kata Jokowi soal Wantimpres Akan Diubah Jadi DPA: Inisiatif DPR

Politik

Jelang Verfak, Anis Matta Minta Pengurus Partai Gelora di Dearah Belajar Seni Negosiasi

Politik

Korban Jiwa Berjatuhan di Kedua Pihak, Anis Matta Minta Israel dan Palestina Lakukan Gencatan Senjata
error: Content is protected !!