Home / Pemda Landak

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Plt. Kadis Kominfo Landak Jadi Narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

LANDAK, KALBAR  – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata’Allorante, S.T.,M.A.P jadi narasumber kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif “Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024″, di Aula Hotel Hanura Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Jumat (30/08/2024).

Dalam paparannya, Plt. Kadis Kominfo Efraim Pata’Allorante membawakan materi tentang Peran Media dalam Pemilu 2024.

Efraim Pata’Allorante menjelaskan bahwa saluran informasi berperan penting dalam menyebarkan informasi tentang kandidat, Partai maupun isu isu pemilu kepada masyarakat luas.

Baca juga  Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Landak Sidak ke Pelayanan Publik

Dalam kesempatan tersebut Efraim mengingatkan kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar.

“Dicermati dulu. Terkait hoaks, andai pemahaman kita semua sama dan bisa menangkap itu sebagai informasi yang perlu diverifikasi akan menjadi gampang”, pungkasnya.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Landak beserta anggota, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kaban Kesbangpol Kabupaten Landak yang diwakili Kabid Poldagri dan Ormas, Anggota Panwaslu Kabupaten Landak, Anggota Panwascam se- Kabupaten Landak, dan Ketua serta anggota Ikatan Wartawan Online Kabupaten Landak. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Wakil Bupati Landak Jadi Inspektur Upacara

Pemda Landak

Pemberdayaaan KAT Merupakan Salah Satu Nawacita Pemerintahan Joko Widodo- Yusuf Kala

Pemda Landak

Bupati Landak Ucapkan Selamat, Kepada Bupati Mempawah Ria Norsan

Pemda Landak

Heriadi Tutup Turnamen Voly Selibong Cup

Pemda Landak

Felisa Penderita Penyalit Kulit Dirujuk Ke RS Pontianak

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak

Pemda Landak

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Bupati Landak Tetapkan Harga Eceran Tertinggi

Pemda Landak

Tumpang Negeri Ke 18 Tahun 2018 Resmi Ditutup
error: Content is protected !!